DPO 8 Bulan, Bandar Sabu Asal Bone Dibekuk di Sulbar

DPO 8 Bulan, Bandar Sabu Asal Bone Dibekuk di Sulbar

Minggu, 30 Agustus 2015,
WATAMPONE - Satuan Reserse Narkoba Polres Bone menciduk tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu (29/8/2015).

Arman alias Saddang, alias Bang Toib (42), warga Jl Sungai Kapuas, Kelurahan Bukaka, kota Watampone dibekuk di Hotel Ratih, Jl Poros Majene, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Rudi. Usai penangkapan, tersangka langsung digiring ke Mapolres Bone guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Bersama personel Polres Bone, Arman tiba di Mapolres Bone, Minggu (30/8/2015) dini hari atau sekitar pukul 02.40 Wita.

Setiba di Mapolres Bone, Arman lalu digiring ke ruangan Kapolres Bone, AKBP Juliar Kus Nugroho dengan pengawalan ketat.

Sambil berjalan, Arman menutup wajahnya menggunakan pakaiannya berwarna hitam dengan kondisi tangan diborgol.

Sementara itu, Kapolres Bone, AKBP Juliar Kus Nugroho mengatakan, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2015 lalu, dan akhirnya berhasil dibekuk berdasarkan informasi masyarakat.

"Beberapa bulan terakhir kita sudah intai," kata Juliar. Hanya saja, mantan Kapolres Toraja ini belum bisa memberi keterangan lebih jauh terkait penangkapan bandar sabu jaringan internasional itu. (Tribun Timur Online)

TerPopuler