Polisi Bidik Harta dan Aset Bandar Narkoba Bone

Polisi Bidik Harta dan Aset Bandar Narkoba Bone

Senin, 31 Agustus 2015,
WATAMPONE - Pascapenangkapan bandar sabu,  Arman alias Bang Toyib alias Saddang, polisi kini membidik harta kekayaannya. Minggu 30 Agustus , puluhan polisi Reserse Mobile (Resmob) dan Satuan Narkoba Polres Bone mendatangi kediamannya di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang.

Hanya saja, hingga pukul 17.09 Wita, polisi dipimpin Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi Asdar, dan Kasat Narkoba, Iptu Rudi belum bisa memasuki kediaman yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Rumah Arman alias Bang Toyib alias Saddang tertutup rapat. Tampak CCTV mengelilingi bangunan rumah.

Informasi yang dihimpung  di tempat kejadian perkara (TKP), seluruh harta kekayaan dan aset yang menjadi miliknya akan didata untuk mengetahui apakah harta tersebut berasal bisnis haramnya selama ini. Jika terbukti, maka seluruhnya akan disita karena mengarah pada pindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Unit III Resmob Polres Bone dan Unit II Satuan Narkoba membekuk Arman alias Saddang, di Polewali Mandar (Polman), Sulbar, pada Sabtu malam, 29 Agustus. Pria yang akrab disapa Saddang tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bulungan, Kabupaten Bulungan, Kalimatan Timur (Kaltim).

Penangkapan Saddang setelah kurirnya bernama Nursalam Alias Allang, warga Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Bulungan, atas kepemilikan sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Setelah pengembangan yang dilakukan kepolisian disana, Nursalam alias Allang tersebut mulai “bernyani”. Dalam pengakuannya, dia menyebut hanya sebagai kaki tangan dari Arman alias Saddang. Sabu-sabu senilai Rp2 miliar lebih tersebut merupakan milik Arman alias Saddang.

Kapolres Bone, AKBP Juliar Kus Nugroho, mengatakan, Arman alias Saddang mengedarkan barang haramnya sampai di dalam dan di luar Sulsel. Namun selama ini dia cukup cerdik. Dari 65 orang tersangka pelaku, kurir dan bandar sabu-sabu yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Bone, tidak satupun keterangan yang mengarah kepadanya.

“Tapi kita tetap akan melakukan pengembangan dengan Polda untuk mencari kaki tangan Saddang lainnya. Saddang masuk dalam kategori bandar besar,” katanya,

Sekadar diketahui, Arman alias Saddang memiliki ruko di Jalan Beringin, tempat pencucian mobil di Bajoe, rumah bernilai miliaran di Jalan Sungai Limboto dan sejumlah mobil mewah harga miliaran rupiah.(Fajar)

TerPopuler