POLDA SULSEL SITA RATUSAN PUPUK OPLOSAN DI BONE

POLDA SULSEL SITA RATUSAN PUPUK OPLOSAN DI BONE

Jumat, 24 Februari 2017,
Ratusan Zak Pupuk Oplosan di Sita Dirkrimsus Polda Sulsel

BONETERKINI.COM - Direktur Kriminal Khusus (dirkrimsus) polda sulsel menyita ratusan sak pupuk oplosan di jalan Mh Tamrin Kelurahan TA Kecamatan Tanete Riattang kamis Sore 23/02/2017

Sebanyak 250 sak/Karung yang berhasil di amankan disebuah rumah yang diduga tempat Mengoplos pupuk oleh Dirkrimsus Polda sulsel bersama Resmob Polres Bone.

Kanit 1 Subid 1 Dirkrimsus Polda sulsel Kompol Sugito yang ditemui di Tempat Kejadian Perkara mengatakan kalau pupuk oplosan ini tidak sesuai dengan komposisinya.

"kami berhasil mengamankan 250 sak pupuk, yang tidak sesuai dengan komposisi, yang dicampur dengan kapur,urea, sp365 dan bahan kimia lainnya"ungkap Kompol Sugito.
rumah yang dijadikan sebagai gudang pupuk oplosan

Lebih lanjut Kompol Sugito menambahkan bahwa ini merupakan atensi dari KombesPol Yudiawan yang peduli dengan ketahanan pangan.

"Sekarang ini sedang swasembada pangan, tapi kasian petani karena tidak tahu mana pupuk yang bagus dan resmi mana yang tidak"tambahnya

Sekedar diketahui Dalam 1 Saknya terisi dari 25 saset dan dalam 1 saset kurang lebih berukuran 1kg per saset, dan diduga ini untuk diperjual belikan untuk tanaman pangan.

Kompol Sugito juga mengatakan pengoplosan  Pupuk ini sudah terjadi sejak lama dan diketahui pemiliknya bernama Amirullah, yang memiliki 4 orang anggota yang saat ini belum berhasil diamankan karena sedang berada diluar kota.

"Menurut info dari warga sudah sekitar 10 tahun beroperasi,dan ini diperjual belikan lintas antar provinsi seperti Sultra dan Sulawesi tenggara, tersangka akan di jerat pasal 60 ayat 2 tentang sistem budidaya tanam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara"tutupnya

admin : boneterkini.com

TerPopuler