Ratusan Zak Pupuk Oplosan di Sita Dirkrimsus Polda Sulsel |
BONETERKINI.COM - Direktur
Kriminal Khusus (dirkrimsus) polda sulsel menyita ratusan sak pupuk
oplosan di jalan Mh Tamrin Kelurahan TA Kecamatan Tanete Riattang kamis
Sore 23/02/2017
Sebanyak 250 sak/Karung yang berhasil
di amankan disebuah rumah yang diduga tempat Mengoplos pupuk oleh
Dirkrimsus Polda sulsel bersama Resmob Polres Bone.
Kanit
1 Subid 1 Dirkrimsus Polda sulsel Kompol Sugito yang ditemui di Tempat
Kejadian Perkara mengatakan kalau pupuk oplosan ini tidak sesuai dengan
komposisinya.
"kami berhasil mengamankan 250 sak
pupuk, yang tidak sesuai dengan komposisi, yang dicampur dengan
kapur,urea, sp365 dan bahan kimia lainnya"ungkap Kompol Sugito.
rumah yang dijadikan sebagai gudang pupuk oplosan |
Lebih lanjut Kompol Sugito menambahkan bahwa ini merupakan atensi dari KombesPol Yudiawan yang peduli dengan ketahanan pangan.
"Sekarang
ini sedang swasembada pangan, tapi kasian petani karena tidak tahu mana
pupuk yang bagus dan resmi mana yang tidak"tambahnya
Sekedar
diketahui Dalam 1 Saknya terisi dari 25 saset dan dalam 1 saset kurang
lebih berukuran 1kg per saset, dan diduga ini untuk diperjual belikan
untuk tanaman pangan.
Kompol Sugito juga mengatakan
pengoplosan Pupuk ini sudah terjadi sejak lama dan diketahui pemiliknya
bernama Amirullah, yang memiliki 4 orang anggota yang saat ini belum
berhasil diamankan karena sedang berada diluar kota.
"Menurut
info dari warga sudah sekitar 10 tahun beroperasi,dan ini diperjual
belikan lintas antar provinsi seperti Sultra dan Sulawesi tenggara,
tersangka akan di jerat pasal 60 ayat 2 tentang sistem budidaya tanam
dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara"tutupnya
admin : boneterkini.com