MILIKI 6,6 GRAM SABU, PRIA INI DI GELANDANG KE MAPOLRES BONE

MILIKI 6,6 GRAM SABU, PRIA INI DI GELANDANG KE MAPOLRES BONE

Jumat, 03 Maret 2017,

AA (42) saat berada di ruang penyidik sat narkoba polres bone

BONETERKINI.COM,- Satuan Narkoba Polres Bone gelandang seorang pria inisial AA (42) ke Mapolres Bone, karena diduga kuat memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu.


Pria warga Desa Pannyili Kecamatan Palakka ini di diringkus Sat Narkoba Polres Bone saat AA sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak BBM  di SPBU Desa Uloe Kecamatan dua boccoe kamis (2/3)


Kanit Sidik Polres Bone Ipda Hanni Willem yang di temui di ruang kerjanya mengatakan, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 saset Narkoba Jenis Sabu yang berukuran sedang.


"pelaku sudah merupakan target operasi sat narkoba, dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku serta barang buktinya"tutur ipda Hanny kepada boneterkini.com Jumat, 3/3/2017


lebih lanjut Ipda Hanny juga menuturkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti  beru 6 sasat sabu,1 set bong siap pakai,1 unit Hp samsung lipat warnah putih, alat timbangan, puluhan bungkusan plastik kecil  serta 1 kompor alat isap.


"harga dalam satu saset tersebut diuga berharga 1, 5 juta rupiah, karena ukurannya lumayan berat sekitar 6,6 gram"lanjut Kanit Sidik Polres Bone itu


Sementara pelaku dan barang bukti yang disita, saat ini masih berada dalam ruangan penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


admin : boneterkini.com

TerPopuler