Tolak Kepala Sekolah Baru Orang Tua Siswa Datangi DPRD Bone

Tolak Kepala Sekolah Baru Orang Tua Siswa Datangi DPRD Bone

Selasa, 07 Maret 2017,

BONETERKINI.COM,- Puluhan orang tua/wali siswa SD Inpres 10/73 Ceppaga Kecamatan Libureng Kabupaten Bone mendatangi Kantor DPRD Bone Kompleks Stadion  Lapatau Bone Kel. Macanang Kec. Tanete Riattang Kab. Bone Selasa 7 maret 2017

Puluhan Orang Tua/wali siswa ini mewakili 108 orang Tua siswa yang tergabung dalam Komite SDI 10/73 Ceppaga membuat surat pernyataan  akan memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain apabila kepala sekolah SDI 10/73 Ceppaga tidak diganti.

Ketua Komite SDI 10/73 Ceppaga, H Hatta Gasa saat menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Bone menegaskan bahwa demi terselenggaranya proses belajar mengajar yang baik dan nyaman di SDI 10/73 Ceppaga, maka dengan ini menyatakan keberatan/penolakan terhadap A Haslina, S.Pd sebagai kepala SDI 10/73 Ceppaga.

"Kami menolak  kepala sekolah baru atas nama bu Haslina karena dia bukan usulan dari kepsek yang pensiun pada tanggal 31 Agustus 2016 lalu," ujar H Hatta Gasa

Selain itu ia juga menjelaskan alasan keberatan dan penolakan mereka dihadapan DPRD Bone, bahwa Haslina yang saat ini menjadi kepala SD Inpres 10/73 Ceppaga tidak diusulkan pula UPTD Pendidikan Kecamatan Libureng dan dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Permendiknas No 28 tahun 2010 BAB III dan III tentang Pemberian Tugas Tambahan kepada Guru sebagai kepala sekolah/madrasah.

H Hatta Gasa juga menjelaskan bahwa ada salah seorang yang telah diusulkan oleh kepala sekolah yang dulu bersama UPTD Pendidikan Kecamatan Libureng yaitu Padawali, S.Pd. Di mana Padawali dianggap memenuhi syarat serta berprestasi dan dianggap mampu memimpin SD Inpres 10/73 Ceppaga Kecamatan Libureng.

"Apabila pernyataan penolakan kami tidak di indahkan oleh pemerintah, maka kami akan memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain demi keberlangsungan proses belajar anak-anak kami," tegas H Hatta Gasa.

Para Orang Tua/wali Siswa yang mendatangi DPRD diterima langsung oleh Ketua DPRD Andi Akbar Yahya menegaskan kalau dirinya tidak memiliki kewenangan  dalam pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah, namun ia berjanji akan menindak lanjuti pernyataan sikap dari pembawa aspirasi.

"Saya ucapkan terima kasih telah datang di kantor DPRD Bone, itu menandakan kalau masyarakat masih mempercayai kami. Aspirasi ibu bapak kami terima untuk kami tindak lanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait," ujar Andi Akbar Yahya

admin : boneterkini.com

TerPopuler