Opini : Lembaga Hukum Saling Sindir di Media Sosial, tagar#OTT Recehan

Opini : Lembaga Hukum Saling Sindir di Media Sosial, tagar#OTT Recehan

Rabu, 14 Juni 2017,
BONETERKINI.COM,- Menggiring isu dengan media sosial terus menjadi lahan empuk untuk memanfaatkan kepentingan politik. Gaung Pilpres 2019, Pilkada 2018 dan efek Pilkada 2017 terus menjadi kombinasi apik dalam percakapan dan sahut-sahutan di media sosial. Tagar OTT Recehan di media sosial seketika heboh, dengan istilah dunia teknologi “virus virtual” atau lasim dengan ucapan “viral”. Viral karena direspon oleh banyak kalangan, termasuk saling sindir antar sesama aparat hukum dengan beda institusi, respon nitizen dan bahkan di respon oleh wakil ketua DPR RI.

Tagar OTT (OperasiTangkapTangan) recehan, bermula saat kasus suap proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Propinsi Bengkulu yang nilainya mencapai 90 miliar melibatkan Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Parlin Purba, dengan alat bukti uang senilai 10 juta saat OTT. Nilai uang 10 juta ini diduga KPK bukan pertama kali bagi Parlin, bahwa sebelumnya diduga telah terjadi penerimaan uang dengan nilai 150 juta. Karena dinilai jumlahnya 10 juta tidak terlalu besar dengan beberapa OTT yang ada sebelumnya, mungkin dianggap oleh 2 oknum Jaksa yang memotret dirinya dengan tulisan yang ditagar dengan OTT Recehan yang menjadi viral.

Jaksa yang mem-viralkan OTT Recehan ini, viral dengan 2 foto yang beredar di media sosial maupun dan pemberitaan media online lainnya, yang isinya“Kami terus bekerja walau anggaran terbatas, kami tetap semangat walau tanpa pencitraan, kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan OTT recehan”. Dan foto kedua dengan tulisan “Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah trilyunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kau hancurkan dengan OTT Recehan”.Tagar ini dibuat di kertas putih dan terlihat diprint lalu dipegang oleh masing-masing Jaksa laki-laki dan Jaksa perempuan.

Tulisan“#OTT Recehan” dikatakan sebagai bentuk kekecewaan terhadap OTT yang dilakukan KPK oleh oknum Jaksa di Bengkulu. Namun pada hasil wawancara petinggi Kejaksaan, menyampaikan bahwa itu wujud spontanitas kekecewaan Jaksa terhadap Oknum sejawatnya sesama Jaksa, mungkin untuk tidak memperkeruh situasi sahut-sahutan dan saling sindir di media sosial. Sahut-sahutan terjadi karena beda pandangan atas kejadian OTT ini, ada yang berpendapat bahwa tidak perlu dilakukan OTT karena jumlahnya hanya 10 Juta. Tetapi dengan pandangan berbeda juga menyatakan ini adalah hal yang benar untuk mengamankan negara ini dari Koruptor, meski dengan  nilai yang kecil tetapi untuk korupsi tidak ada toleran dan bahkan bila dibiarkan maka akan memungkinkan terjadi kasus korupsi yang lebih besar lagi.

Saling sindir dengan argumen masing-masing, menjadikan tagar#OTT Recehan menjadi semakin viral. Saling sindir terjadi antara sesama aparat Hukum Kejaksaan dengan KPK yang dilakukan oleh masing-masing oknum diantara 2 lembaga dimaksud. Akun resmi twitter masing-masing lembaga ini terlihat juga saling sindir. Akun twitter Kejaksaan RI memposting cuitan dengan mengarahkan bahwa hasil OTT ini adalah oknum, tidak untuk digeneralkan kesemua jaksa atau institusinya, dan belakangan muncul dengan berbagai tampilan kinerja Kejaksaan termasuk memposting jumlah kesluruhan Jaksa yang ada di Indonesia, mungkin maksudnyas ebagaipembelaan. Akun twitter KPK RI juga seakan melakukan pembelaan terhadap OTT Recehan yang dimaksud oleh oknum jaksa dengan beberapa cuitan tentang gratifikasi  yang  tidak wajib dilaporkan, tentang nilai-nilai kejujuran dengan memaparkan hasil survei KPK tahun 2012-2013 di Jogja dan Solo bahwahanya 4% orang tua yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran. Cuitan KPK inis eakan mengarahkan bahwa meski 10 juta yang dianggap recehan itu tetaplah semua perilaku yang tidak jujur.

Sahutan memperkuat tindakan KPK datang dari lembaga yang selama ini selalu ada untuk mendukung KPK yakni ICW, beberapa kali argumen disampaikan ICW oleh beberapa perwakilannya dalam berbagai wawancara yang terekam oleh media dan juga beberapa argument yang adadalam media sosial. Tidakmaukalah, FahriHamzah juga berbendapat di media sosial miliknya yang dalam kesimpulan, umumnya menyampaikan mengenai serangan dan sindiran yang mengarahke KPK dengantagar #OTT Recehan. Karena dilakukan oleh pejabat politik dalam lingkup legislatif seakan mengarah keranah politik. Bila mengaitkannya dengan proses pilkada DKI Jakarta sebelumnya Fahri Hamzah terpantau berada tidak sejalan denganAhok, dan Ahok di identikkan dengan kejujuran yang mendekatkan pencitraanya ke KPK. Ditambah lagi kaitan KPK dalam kasus Amin Rais, seakan adaten densipolitik padahal KPK adalah lembaga Hukum. Amin Rais juga terlihat sebagai penggerakaksi-aksidalam gerakan-gerakan yang dianggap pemerintah sebagai gerakan maka ratau gerakan yang dalam upaya untuk        menggoyahkan pemerintah.

Saling silang sindiran atau bahkan ada yang mengarah (tidak hanya menyindir) saat memberikan argument di media sosial dengan berbagai sudut pandang mereka. Secara utuh terlihat saling sindir di media sosial ini dilakukan oleh dua lembaga hukum kita yakni Kejaksaan dan KPK dengan tagar yang viral #OTT Recehan, saling menguatkan argumen, dan argument-argumen ini beberapa terkait dengan politik. Entah benar adanya, karena semua akan terus mempertahankan diri dengan kebenaran masing-masing, dengan sudut dan cara pandang yang juga dengan versi yang berbeda. Kebenaran akan hal ini juga tidak mudah menyimpulkannya karena update media sosial sangat dinamis, terus bergerak tiapd etiknya. Media sosial juga sebagai wadah pembangun opini yang cepat akan selalu membingungkan jika terjadi perdebatan karena sangat cepat dalam publikasinya dan terus akan terjadi saling sindir didalamnya.

Baiknya untuk informasi yang baik di media sosial melihatnya dari dua pihak tidak hanya melihat sedikit lalu menyimpulkannya.Penulis tidak dalam ranah menyimpulkan saling sindir ini, tetapi lebih kepemanfaatan media sosial yang dimanfaatkan dengan adanya kasus hukum antar lembaga, dan juga meraba dalam kasus ini bahwa media sosial dalam penggiringannya ada kaitannya dengan politik yang butuh akan pengigiringan opini. 



Penulis : M. Awaluddin A. (Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik UNM Makassar)

www. boneterkini.com

TerPopuler