Nelayan BoneTuding Adanya Dugaan Pungli Di Syahbandar Bajoe

Nelayan BoneTuding Adanya Dugaan Pungli Di Syahbandar Bajoe

Selasa, 05 September 2017,
BONETERKINI.COM.BONE,--Sejumlah nelayan di Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur mendatangi kantor DPRD dan mengeluhkan adanya dugaan Pungutan Liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak Syahbandar bajoe terhadap nelayan, Selasa, (5/9/2017).

Para nelayan tersebut langsung diterima oleh perwakilan Komisi III yakni H. Kahar, Risal Jamal, dan Rudianto Amunir diruang rapat komisi III DPRD Bone.

Dihadapan anggota dewan nelayan mengatakan sampai hari ini sertifikat kapalnya yang asli belum diterbitkan, padahal sejumlah nelayan telah mengeluarkan biaya senilai Rp,1,8 Juta untuk penerbitan sertifikat.

"Kami ini sudah membayar sebesar 1,8 juta namun kenapa sertifikat kapal yang asli belum juga dikeluarkan, yang kami terima hanya sertifikat yang sifatnya sementara," Kata H. Yunus salah seorang nelayan.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sertifikat yang dimiliki itu hanya sementara, dan memiliki masa ekspayer, setiap dua bulan sekali sertifikat tersebut  mesti diperpanjang lahi, dan juga dikenakan biaya senilai Rp. 550 Ribu.

"bayangkan pak perdua bulan kita membayar 550 ribu untuk perpanjangan, jadi kalau setahun 6 kali dengan jumlah 3.3 juta, itu hanya sertifikat sementara," Tambahnya

Sementara wakil ketua Komisi III H. Kahar yang menerima aspirasi tersebut berjanji akan mengawal persoalan ini terus menerus bahkan kalau pewrlu ke tingkat provinsi maupun pusat.

"kasus ini kita akan kawal terus, sebenranya sebelumnya pihak kami pernah mengundang pihak syahbandar untuk mengahadiri pertemuan membahas tentang hal ini, namun pada saat itu pihaknya tidak datang," Kata H. Kahar.

Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya akan kembali mengundang pihak syahbandar untuk membicarakan hal demikian, dan apabila tidak menghadiri lagi maka ini merupakan sebuah pelecehan kepada DPRD karena sudah ketiga kalinya diundang rapat namun tidak mengahdiri.

www.boneterkini.com

TerPopuler