Asyik Nyabu,Oknum Polisi Bersama DPO Diciduk

Asyik Nyabu,Oknum Polisi Bersama DPO Diciduk

Senin, 04 Desember 2017,
Oknum Polisi Bripka (AD) 

BONETERKINI.COM.WATAMPONE,--Sesaat setelah melakukan pesta narkoba Oknum Polisi bersama DPO Bandar narkoba terciduk Sat Intelkam Polres Bone Minggu 3/12/2017.

Oknum polisi tersebut diketahui berinisial AD (33) berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Patimpeng, Sementara DPO bandar Narkoba ini berinisial IR alias SR (44), tidak hanya itu juga salah seorang warga sipil berinisial DA (24) ikut terciduk.

(AD) bersama (IR) ditangkap Satuan Intelkam Polres Bone di kediaman (DA) di jalan Abu Dg. Pasolong Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone usai melakukan pesta sabu.

(SR) DPO Bandar Narkoba

Dari informasi yang berhasil dihimpun (IR) ini merupakan bandar narkoba dan sudah lama menjadi incaran polisi namun selalu berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan makanya dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bone AKBP Kadarislam yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan adanya penangkapan tersebut salah satunya adalah oknum anggota polsek patimpeng.

"iya ada, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres bone untuk proses hukum lebih lanjut,"Kata Kadarislam

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Saset Plastik bening yang berisikan sisa sabu, 1buah alat isap, 5 Buah korek api, 7 buah pipet, 3 buah pirex,1 pipet sendok takar, 1 gunting, 3 unit HP dan uang tunai 700 ribu rupiah. (ANG)

www.boneterkini.com

TerPopuler