Sah... Hanya Ada Pasangan Incumbent di Pilkada Bone 2018

Sah... Hanya Ada Pasangan Incumbent di Pilkada Bone 2018

Selasa, 23 Januari 2018,

BONETERKINI.COM.WATAMPONE,-- Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Bone Dr. Risalul Umar-Andi Mappamadeng sudah bisa dipastikan tidak ikut dalam kontestasi Pilkada Bone 2018.

Hal tersebut dipastikan setelah KPU Bone mengumumkan melalui rapat pleno yang dilaksanan Senin malam (22/1/2018) bahwa pasangan Umar-Madeng tidak memenuhi syarat dukungan E-KTP untuk maju melalui jalur Independen setelah dilakukan verikasi jumlah dukungan.

"Jumlah dukungan perbaikan Umar Madeng setelah melalui verifikasi jumlahnya hanya sebanyak 37.303. Kurang 3055 dari jumlah dukungan yang seharusnya dipenuhi. Yakni 40.358,"Kata Aksi Hamsah

Lebih lanjut Aksi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) untuk maju sebagai calon perorangan (independen) pasangan calon harus menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 7,5 persen penduduk atau sebanyak 41.980 dukungan.

Maka dengan itu dipastikan bahwa pasangan Umar-Madeng tidak dapat diteruskan ketahap selanjutnya yaitu tahap verifikasi administrasi dan tahap verifikasi faktual.

"Otomatis pasangan umar-madeng tidak dapat ikut dalam pilkada bone karena tidak memenuhi syarat dukungan, maka dipastikan hanya ada 1 calon yaitu Pasangan incumbent Andi fahsar-Ambo Dalle,"Tambah Aksi. (ANG)

www.boneterkini.com

TerPopuler