Tertibkan Hewan Liar, Satpol PP Bone Amankan ke Penampungan Hewan

Tertibkan Hewan Liar, Satpol PP Bone Amankan ke Penampungan Hewan

Kamis, 14 Februari 2019,


BONETERKINI.COM,WATAMPONE-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Kembali tertibkan hewan liar di beberapa titik di Wilayah Kota Bone.
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 6 ekor kambing Liar berhasil ditangkap dan diamankan di jalan A Pangeran pt rani dan diamankan dipenampungan ternak di Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur kamis 14/02/2019.



Saat ini aparat penegak peraturan daerah (Perda) tersebut hanya memberikan teguran kepada pemilik ternak, jika kedapatan hewan ternak bersangkutan berkeliaran hingga membuat warga lainnya terganggu ungkap  Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda), Drs A Muh Faisal, MSi.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, untuk penertiban hewan ternak tersebut juga masuk dalam Perda Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Ketertiban umum ungkapnya.


"Sejauh ini, untuk permasalahan hewan ternak itu, yang kami lakukan baru sebatas imbauan dan peringatan serta pemberian Surat Pernyataan kepada pemiliknya saja. Kedepannya kami akan melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan perundangan daerah yang itu," jelas Faisal.(AMT)

BONETERKINI.COM

TerPopuler