Perkuat Sinergi Keuangan Pusat dan Daerah, KPPN Bantaeng Kunjungi Pemda Bantaeng

Perkuat Sinergi Keuangan Pusat dan Daerah, KPPN Bantaeng Kunjungi Pemda Bantaeng

Senin, 07 Juni 2021,


BANTAENG.TERKINI.COM - Senin, 7 Juni 2021. Kepala Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng beserta rombongan melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng dalam rangka penguatan sinergi dan kerjasama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan c.q. KPPN Bantaeng dengan Pemda Kabupaten Bantaeng, sekaligus perkenalan dengan Poerfika Agus Bachtiar, Kepala KPPN yang baru. Kedatangan rombongan KPPN Bantaeng langsung disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab.


Dalam pertemuan tersebut, Poerfika menyampaikan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan akan memberikan pendampingan pengelolaan keuangan APBN serta APBD untuk mempertahankan status WTP pada laporan keuangan Pemda Kabupaten Bantaeng. Lalu, kedua belah pihak juga membahas mengenai pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 


Selanjutnya, kunjungan ini berisi sharing session mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Pemda Kabupaten Bantaeng dalam rangka mempercepat penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta kendala yang dialami sejak awal tahun 2021. Mulai dari bagaimana agar DAK Fisik dan Dana Desa dapat segera disalurkan, sudah sampai mana realisasinya, hingga beberapa hal yang menjadi kendala dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. 


"Kebijakan pemotongan anggaran yang dilakukan pada awal tahun dan perencanaan penggunaan anggaran Dana Desa dan DAK Fisik yang baru dibuat pada awal tahun 2021. Pemda Kabupaten Bantaeng dapat mengusulkan re-klasifikasi anggaran kepada pusat, dengan mengalihkan proyek-proyek yang belum sempat dilaksanakan ditahun di tahun sebelumnya ke tahun anggaran berikutnya" ungkap Poerfika kepada media.


Diskusi mengenai mekanisme bantuan modal seperti apa yang tepat diberikan melalui Pemda kepada masyarakat, khususnya UMKM. Mengingat sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang ikut terpukul akibat pandemi COVID-19 menjadi hal yang tidak luput pada kunjungan kali ini. Saat ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki program yang memfasilitasi pinjaman untuk Pemda guna meingkatkan kapasitas fiskal untuk kelancaran pembangunan di daerah melalui PT SMI. 


"perlu koordinasi lebih lanjut terkait program fasilitas pinjaman ini, terlebih kebijakan untuk daerah dibuat oleh pusat dan dilakukan oleh Pemda setempat.  Pemda Kabupaten Bantaeng berharap pada saat penyusunan kebijakan daerah yang dibuat oleh pusat, Pemerintah Daerah khususnya Bupati agar turut dilibatkan" ujarnya. (Mr.Papa)

TerPopuler