Bupati Bone Tekankan Ini Di Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Bupati Bone Tekankan Ini Di Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Jumat, 23 Juli 2021,

BONETERKINI.COM- Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi. M. Si menekankan kepada Kepala Sekolah agar melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai aturan yang berlaku.

Pertemuan virtual yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Andi Islamuddin berlangsung diKompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis 22 Juli 2021.

Rapat secara virtual diikuti oleh Wakil Bupati Bone, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bone, Kepala cabang Dinas wilayah III Bone-Sinjai, para Asisten Setda Bone, Para Staf Ahli Bupati Bone, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bone, dan Para Camat se Kabupaten Bone serta Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat se Kabupaten Bone.

Bupati Bone menegaskan tentang persiapan pembelajaran secara tatap muka pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang yang rencananya sampai dengan Desember mendatang.


Kondisi tentang PPKM kita berada dalam Level II sehingga pembelajaran kita masih memungkinkan untuk tatap muka, sesuai surat edaran Presiden RI dan Gubernur sulawesi Selatan.

Beberapa Hasil Pengarahan Bupati Bone terkait Tatap Muka Terbatas ini diantaranya Sistem Ship, 50% dari jumlah siswa di sekolah dan dilaksanakan 3x dalam sepekan, maksimal 3 jam perhari serta Harus ada persetujuan dari orang tua siswa.

Selanjutnya diutamakan guru yang sudah vaksin untuk belajar tatap muka, tetap mematuhi 3M tentang protokol kesehatan. Akan ada sanksi dari Bupati, jika ketahuan ada yang tidak menggunakan masker

Arahan tambahan dari Bupati yaitu diupayakan ada tempat cuci tangan di pintu/gerbang sekolah serta ada handsanitaizer. 

Apabila ada guru, tendik, kepala sekolah ataupun siswa yang terkomfirmasi Covid, maka sekolah langsung ditutup, nanti setelah steril baru bisa di buka Kembali.

Sekolah yang melakukan PTM ini harus ada izin dari satgas, atau ada informasi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada atasan langsung. Bagi Sekolah yang melanggar protokol Kesehatan, akan diberikan sanksi.(imma)

TerPopuler