Dua Remaja Dibawah Umur Diamankan pihak Polres Bone Karena Nekat

Dua Remaja Dibawah Umur Diamankan pihak Polres Bone Karena Nekat

Senin, 12 Juli 2021,

BONETERKINI.COM- Aksi kedua pelaku curanmor kini harus berakhir dihadapan hukum. Aksi mereka terbilang nekat mengingat usia mereka yang masih dibawah umur.

Kedua pelaku diamankan secara terpisah, saat berusaha lolos dari kejaran polisi. Keduanya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Bone.

Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob SatReskrim Polres Bone IPDA muh.Riad, S.Sos di tempat persembunyiannya di Desa Lattekko Kecamatan Awangpone. Sabtu(10 Juli 2021) pukul 20.00 WITA

Upaya penangkapan terhadap keduanya, setelah korban yang bernama KASMIRAH Alamat Desa Lompu Kec. Cina melaporkan pencurian sepeda motor miliknya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor merk Honda Genio warna hitam merah dengan Nopol DW 2386 EV.

"Kedua pelaku mengambil motor yang terparkir di Jalan Sambaloge Baru Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang, yang terparkir dipinggir jalan dan tidak terkunci leher, yang selanjutnya motor dituntun sampai ke Lattekko", ucap Ardhy

AKP Ardhy juga mengungkapkan bahwa Kedua pelaku curanmor ini masih dibawah umur.

"Kedua pelaku ini terbilang masih sangat muda, masing-masing berinisial PJ (15 tahun) dan rekannya yg berinisial HK (17 tahun)", ungkap Ardy.

Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan intensif, setelah diamankan dengan barang bukti motor Honda genio yang dicurinya dan satu motor merk Yupiter MX yang digunakan kedua pelaku melakukan aksinya guna mengungkap motif serta jaringan atau sindikat yang berhubungan dengan aksinya.

TerPopuler