Kesepakatan Dewan Tentang Ranperda APBD Bone tahun 2022 menjadi Perda

Kesepakatan Dewan Tentang Ranperda APBD Bone tahun 2022 menjadi Perda

Rabu, 01 Desember 2021,

BONETERKINI.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone merancang peraturan daerah (Ranperda) APBD Tahun 2022.

Rapat paripurna DPRD Bone tersebut berlangsung di Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kota Watampone, Sulawesi Selatan, Selasa 28 November 2021.

Rapat paripurna yang membahas tentang penyampaian pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD Bone tentang Ranperda APBD tahun 2022, dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E., M.M. 

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Bone Drs H. Ambo Dalle, M.M, Sekda Bone Drs. A. Islamuddin, Forkopimda Bone, serta Kepala OPD dan Camat se Bone.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mempersilahkan satu per satu jubir fraksi DPRD Bone menyampaikan pandangannya dan seluruh fraksi menyatakan Ranperda APBD tahun 2022 dapat disetujui menjadi peraturan daerah (Perda)

"Setelah mendengarkan semua pandangan fraksi DPRD, maka pimpinan dewan dapat menarik kesimpulan bahwa semua menyetujui Ranperda APBD Bone tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda," kata Irwandi Burhan.

Sementara itu Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M yang mewakili Bupati Bone Dr H. A. Fahsar M Padjalangi, M.Si mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Bone bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Bone mulai membahas hingga menyelesaikan Ranperda APBD Bone 2022.

"Saya mewakili Bapak Bupati Bone yang saat ini tidak sempat hadir karena berhalangan sakit, mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas kerja kerasnya dalam menyusun dan membahas APBD Bone tahun 2022," kata Wakil Bupati Bone.
 

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara persetujuan antara Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E.,M.M. bersama Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M,

Perlu diketahui bahwa Postur APBD Kabupaten Bone tahun 2022, ditetapkan sebesar 2,3 triliun rupiah.(editor:imma)

TerPopuler