Ancaman Ledakan "SAMPAH" Di Watampone

Ancaman Ledakan "SAMPAH" Di Watampone

Rabu, 19 Oktober 2022,

BONETERKINI.COM--"Sejelek jeleknya jalanan pasti masih bisa di lewati, serusak apapun fasilitas pelayanan tetap masih bisa melayani sekalipun tidak nyaman, tapi coba bayangkan apabila sampah di kota dua minggu saja tidak tertangani, tidak terbayangkan bagaimana dampaknya"

Ungkapan di atas memberikan gambaran bagaimana sampah adalah salah satu masalah besar yang apabila tidak menjadi prioritas akan menyebabkan dampak buruk dan menimbulkan multiplayer efek dalam kehidupan sosial masyarakat. Sayangnya sampai saat ini sebagian besar dari masyarakat masih menganggap sampah sebagai masalah yang sepele atau belum menjadi prioritas, padahal volume sampah pasti bertambah seiring pertambahan penduduk,konsumsi, dan tehnologi. Hampir tidak ada satu kegiatan masyarakat yang tidak meninggalkan sampah. Masalah sampah menjadi masalah umum masyarakat urban khususnya masyarakat perkotaan. Hal inilah membuat negara menjadikan penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas nasional yang dapat dilihat dalam rencana pengurangan sampah nasional sebesar 80% untuk pengolahan dan pengurangan 20% pada tahun 2024. Penanganan sampah sendiri diatur dalam UU no18/2008 tentang pengelolaan persampahan beserta produk hukum turunannya.



Gambaran umum kondisi persampahan di kab. Bone tahun 2022
Kabupaten Bone khususnya wilayah kota watampone yang meliputi tiga kecamatan Tanete riattang, TR Timur dan TR Barat tidak terlepas dari masalah sampah dan penanganannya, hal ini bisa dilihat dari sebaran titik titik sampah, sampah yang tidak terangkut serta keluhan masyarakat lainnya tentang permasalahan sampah. Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bone sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap masalah persampahan di kab. Bone tentulah menjadi sorotan utama dan hal itu adalah sesuatu yang wajar. Ketika banyak kekecewaan dan pertanyaan masyarakat yang dimuat baik dimedia cetak, online ataupun media sosial hal tersebut harus direspon positif sebagai bentuk kepedulian masyarakat agar masalah sampah di Bone khususnya kota watampone bisa tertangani dengan baik.
Oleh sebab itu perlu kita melihat masalah persampahan di kabupaten Bone khususnya wilayah kota secara holistik dan komprehensif agar strategi penanganannya tepat, terpadu, dan terintegrasi sesuai amanat UU dimana permasalahan sampah adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah khususnya Dinas Lingkungan hidup semata. Beberapa poin penting yang bisa menggambarkan masalah persampahan di kabupaten Bone khususnya wilayah kota sebagai berikut:
Sumber sampah; secara umum sumber sampah berasal dari:
Rumah tangga
Aktifitas ekonomi (pasar, toko, dll)
Kegiatan masyarakat (hajatan, event, dll
Jalan
Fasilitas pemerintah/swasta (perkantoran, sekolah, rumah sakit, dll)

Jumlah penduduk dan fasilitas persampahan
Jumlah penduduk kab. Bone yang kurang lebih 900 ribu jiwa dimana kurang lebih 130 ribu jiwa berada di wilayah kota watampone di layani oleh 14 mobil truk sampah, 11 kontainer (bak sampah) 25 unit motor sampah dan 24 unit motor sampah yang tersebar di 24 kelurahan di kota oleh satgas kebersihan kelurahan tentu sangat tidak relevan dengan volume sampah yang dihasilkan oleh warga kota watampone. Jika setiap orang di kota Watampone menghasilkan rata rata 2,5 liter sampah/hari ((SNI-19-3964-1995 dan SNI 36-1991-03) maka diperkirakan volume sampah masyarakat kota watampone setiap hari adalah 130 ribu × 2,5 liter = 325 ribu liter sehari. Tentu kondisi tersebut tidak sebanding dengan fasilitas persampahan yang dimiliki baik oleh Dinas Lingkungan Hidup kab. Bone maupun satgas kelurahan, kondisi ini diperburuk oleh ketersediaan operasional pengangkutan sampah yang cuma mampu melayani pengangkutan sampah satu hari sekali. Dikarenakan fasilitas yang terbatas DLH kab. Bone hanya mampu mengangkat sekitar 50% volume sampah setiap hari.
Pola penanganan sampah
Harus diakui pola pelayanan sampah kita hari ini masih menggunakan pola lama yaitu sistem linear yaitu kumpul - angkut - buang. Artinya yang kita lakukan selama ini hanya memindahkan sampah dari sumber sampah ke TPA Passippo, dengan kata lain kita hanya memindahkan masalah sampah warga kota untuk ditanggung bebannya oleh masyarakat Passippo. 

Tentu ini sangat tidak adil bagi warga Passippo apalagi TPA passipo yang memiliki luas 5 ha are tahun ini lahannya akan digunakan sebagian untuk pembangunan IPLT. Sementara itu visibility TPA Passippo dengan sistem control landfill hanya akan bisa digunakan sampai kira-kira tiga tahunan lagi apabila kita tidak merubah model pengelolaan sampah dari linear ke sircular yaitu dengan sistem 3 R (reduce, reuse, recycle)

Asas Kepatuhan
Sumber sampah terbesar adalah sampah rumah tangga, banyaknya titik sampah di kota Watampone berasal dari pemukiman dan perumahan. Ada dua penyebab sebaran titik sampah di sepanjang jalan protokol di watampone yang pertama pemukiman tidak terlayani pengangkutan sampah yang kedua wanprestasi developer/pengembang terhadap peraturan pengelolaan persampahan. Dalam UU persampahan pengelola kawasan termasuk pemukiman wajib menyiapkan sarana pemilahan sampah sebagai syarat pembangunan dan pengelolaan kawasan. Tetapi faktanya hampir seluruh pengembang tidak menyiapkan pemilahan sampah. Jangankan fasilitas pemilahan sampah tempat sampahpun terkadang tidak disiapkan. Akibatnya warga perumahan membuang sampah di sembarang tempat terutama di sepanjang jalan protokol. Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone telah melayangkan surat teguran kepada pihak pengembang agar menyiapkan sarana pemilahan sampah sesuai yang di atur dalam perundang undangan.
Ancaman ledakan Sampah dan Strategi penanganan Sampah di Kab. BONE
Berdasarkan hitungan BPS laju pertumbuhan penduduk 2022 sebesar 1,17%, itu menunjukan bertambahnya volume sampah masyarakat. Bisa jadi apabila kita semua tidak melakukan langkah langkah antisipasi maka persoalan sampah di kabupaten Bone menjadi tidak terkendali. Kita bisa membayangkan beberapa tahun ke depan apabila kita tidak mulai dari sekarang mengambil peran dalam masalah persampahan maka kondisi yang terjadi saat ini, dimana titik sebaran sampah akan menjadi berkali kali lipat baik kualitas maupun kuantitasnya. Oleh sebab itu mari menjadikan masalah pengelolaan menjadi urusan dan tanggung jawab bersama demi menciptakan kota watampone yang layak huni dengan cara merubah sampah menjadi berkah.


Ada beberapa langkah-langkah yang harus segera dilakukan mulai saat ini yaitu;
Merubah mindset dan culturset
Seperti yang kami gambarkan di atas harus diakui pandangan sebagian masyarakat bahkan elit terhadap masalah sampah bukanlah hal yang prioritas, padahal sampah seperti halnya penyakit memerlukan penanganan sesegera mungkin. Pola pikir dan cara hidup kita sudah harus memandang sampah sebagai masalah serius dan tanggung jawab bersama, tidak cukup dengan hanya menjaga kebersihan tetapi memulai mengurangi sampah dari diri kita masing-masing.


Merubah pola penanganan sampah dari linear ke circular (3R)
Salah satu strategi penanganan sampah adalah dengan reduce, reuse, dan recycle yang artinya mengurangi sampah dimana kita mengurangi menggunakan produk yang bisa menghasilkan sampah, menggunakan kembali produk-produk yang masih bisa dipakai (tidak sekali pakai langsung buang), dan yang terakhir adalah mendaur ulang.
Penerapa Sistem 3R ini harus dimulai dari diri sendiri dan untuk mendukung program 3R dari rumah tangga maka idealnya setiap RT memiliki TPS3R atau minimal bank sampah agar sampah tersebut bisa bernilai ekonomi dan memberi nilai tambah terhadap masyarakat. Dengan menerapkan 3R akan mengurangi volume sampah yang pada akhirnya tidak terdapat lagi sebaran titik sampah liar dan memperpanjang usia TPA passippo, karena yang dibawa ke passippo tinggal residu saja.


Pihak DLH Bone sudah memulai menginisiasi pembentukan bank sampah dibeberapa tempat tetapi karena keterbatasan personil.serta beban tugas yang luas di DLH yang bukan hanya menangani sampah, maka pembentukan bank sampah dan operasionalnya belum maksimal.
Olehnya kami berharap dukungan setiap pihak untuk membentuk bank sampah di wilayah masing-masing serta program pengelolaan/pemanfaatan sampah lainnya seperti ternak magot, kerajinan ecobrick dll, kami dari DLH akan dengan senang hati bekerjasama, membina, supervisi agar progres pengurangan sampah di kabupaten Bone lebih cepat.

Berperan aktif dalam penanganan sampah
Seperti dijelaskan sebelumnya sampah adalah tanggung jawab bersama. Sebaik apapun strategi selama tidak didukung oleh peran aktif masyarakat semua akan menjadi sia-sia. Masyarakat Bone memiliki nilai "siri' dalam kehidupan sehari-hari, seharusnya nilai siri' tersebut juga diaplikasikan termasuk dalam penanganan sampah. Dengan keterlibatan dan peran aktif masyarakat kami percaya kabupaten Bone mampu mengatasi permasalahan dan menghindari potensi ledakan sampah dimasa depan.
 

  Penutup
Terakhir kami dari Dinas Lingkungan Hidup memohon maaf kepada seluruh masyarakat Bone untuk pelayanan penanganan sampah yang belum maksimal. Melalul tulisan ini kami ingin mengajak kita semua untuk memandang persoalan sampah sebagai prioritas dan menjadi tanggung jawab kita bersama. DLH kab. Bone tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat Bone. Mari jadikan sampah urusan dan tanggung jawab bersama untuk memastikan kabupaten Bone sebagai tempat tinggal yang nyaman untuk kita semua, tanamkan budaya siri' dalam menjaga kebersihan dan penanganan sampah.

Dray Vibrianto S.IP, M.Si
Kadis DLH kab. Bone


TerPopuler