Polres Bone Bekuk DPO Curnak

Polres Bone Bekuk DPO Curnak

Rabu, 23 September 2015,
Watampone - Muliadi alias Muli Bin Rife (30) Warga Dusun Lampe, Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, harus berakhir petualangannya setelah berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian Polres Bone.

Informasi yang diperoleh Boneterkini.com, Muliadi merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak (Curnak) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Bone.

Berdasarkan laporan Polisi No: LP/08/IV/2013/SULSEL/RES.BONE, tanggal 23 April 2013, tersangka sudah 2 tahun lebih menjadi DPO pihak Polsek Awangpone.

Tersangka berhasil diringkus oleh unit 1 Opsnal Satreskrim Polres Bone, yang di pimpin langsung oleh Aiptu Abustan Mappa, Rabu (23/9/15) sekira pukul 03.00 Wita dini hari.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena saat hendak diamankan, pelaku berusaha menyerang petugas dan melarikan diri.

Saat ini tersangka sementara menjalani perawatan medis di RSUD Tenriawaru. (Air)

TerPopuler