BONETERKINI.COM, AJANGALE,- Kasus pembunuhan yang terjadi di dusun 2 Desa Manciri Kecamatan Ajang Ale Kabupaten Bone yang meregang nyawa Kamarudin 30 warga asal Desa Tondrong Balubu Kecamatan Marioroawa Kabupaten Sopeng, kini 18 pelaku sudah diamankan Sat Reskrim Polres Bone.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun dimana pada saat itu korban Kamarudin mendatangi 18 orang pelaku yang sedang mengerjakan baruga persiapan pesta pernikahan salah seorang warga, tiba-tiba korban datang sambil berteriak menantang pelaku sambil mencabut badiknya dari sarungnya dan hendak menikam dua orang pelaku.
Para pelaku yang merasa terancam dan tak mampu menahan emosi, akhirnya pelaku mengeroyok korban dengan parang dan balok sehingga membuat korban seketika meninggal di tempat. Dari informasi warga diketahui kamarudin sudah sering meresahkan warga sekitar dengan meminta uang dan ketika tak dituruti kamarudin langsung melempar rumah warga.
Kasat
Reskrim Polres Bone Ajun Komisaris Polisi AKP Hardjoko yang di
konfirmasi mengatakan saat ini sudah 18 orang pelaku yang diduga
terlibat dalam pembunuhan ini sudah diamankan.
"18
orang yang diduga pelaku sudah kita amankan di mapolsek beserta barang
buktinya berupa 16 bilah parang 3 buah batang balok Kayu" ungkap Harjoko
Awalanya
korban sempat di larikan ke Puskesmas Ajang Ale untuk mendapatkan
perawatan intensif, namun dengan sejumlah luka yang cukup berat sehingga
nyawa korban tak terselamatkan.
"kasus ini kini sudah ditangani oleh polres bone dan sementara masih tahap penyelidikan,"tutup hardjoko.
admin : boneterkini.com