BONETERKINI.COM.WATAMPONE,-- Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polres bone akhirnya meringkus 2
orang spesialis pencuri traktor di Desa Laccori Kecamatan Dua Boccoe
Kabupaten Bone, Sabtu 13//1/2018.
Keduanya diketahui bernama Nasri (26) Pekerja pabrik warga asal Desa Melle
Kecamatan Dua Boccoe dan Ferdi (35) Seorang petani warga desa Sailong
Kecamatan Dua Boccoe.
Awalnya
Sat Resmob Polres Bone melakukan penangkapan terhadap Nasri, dan setelah diintrogasi oleh polisi pelaku mengakui perbuatannya dan dirinya dibantu oleh dua orang
rekannya, Setelah dilakukan pengembangan salah satu rekannya Ferdi berhasil diringkus polisi.
Kasat
Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko yang dikonfirmasi Minggu (14/1/2018) membenarkan
penangkapan tersebut, pelaku mengetahui telah melakukan aksinya beberpa
kali di beberapa lokasi.
"Pelaku ini mengakui sudah beberapa kali mencuri mesin traktor pada tahun 2017 di beberapa tempat,"Terang Hardjoko
Lebih
lanjut Harjoko mengungkapkan, Pelaku tersebut sudah melakukan pencurian
mesin traktor di 4 Kecamatan di Bone dan 1 kali di Kabupaten Wajo.
"barang bukti yang berhasil kami sita yaitu 3 mesin Traktor Merk Yanmar 85 PK dam 1 mesin traktor merek yanmar 55 PK" Tambahnya
Saat
ini kedua pelaku beserta barang buktinya telah telah diamankan di
Mapolres Bone untuk dimintai keterangan sementara pelaku lainnya masih dilakukan pencarian, "Kedua pelaku diancam
dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,"Tegas Harjoko. (ANG)
www.boneterkini.com