Bantaeng Raih Terbaik Kedua Penghargaan Tata Kelola Dana Desa

Bantaeng Raih Terbaik Kedua Penghargaan Tata Kelola Dana Desa

Jumat, 21 Mei 2021,


BONETERKIN.COM--Kabupaten Bantaeng memperoleh penghargaan sebagai terbaik kedua dalam Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 se-Sulawesi Selatan. 

Penghargaan ini diumumkan dan diberikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Selatan dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh BPKAD dan DPMD se-Sulawesi Selatan. 

Kabupaten Bantaeng berada di peringkat kedua  kategori kabupaten kecil setelah kabupaten Soppeng, serta posisi terbaik ketiga diraih oleh Kabupaten Pangkep. Kabupaten Kecil ialah Kabupaten yang memiliki kurang dari 100 desa.

Terdapat 5 kriteria dalam penilaian penghargaan sebagai Pengelola Dana Desa terbaik lingkup Kabupaten Kecil ini, yang pertama ialah Persentase Penyaluran Dana Desa terhadap pagu, Rasio rata-rata per bulan jumlah desa yang menyalurkan BLT, Persentase penyerapan Dana Desa yang direkam di aplikasi OMSPAN, rasio rata-rata realisasi Dana Desa atas target realisasi per bulan serta efektivitas komunikasi. 

Bobot tertinggi berada pada persentase penyerapan Dana Desa yang direkam di aplikasi OMSPAN. Oleh karena itu, Kekanwil DJPB Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, meminta seluruh kabupaten untuk segera menyelesaikan rekonsiliasi dan perekaman BLT pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran SPAN.
Plt. Kepala KPPN Bantaeng, Andi Yusuf, mengapresiasi penghargaan yang diraih oleh Pemda Kabupaten Bantaeng tersebut lantaran Kabupaten Bantaeng masuk dalam wilayah kerja KPPN Bantaeng. 

Penyaluran Dana Desa, BLT, serta DAK Fisik pun disalurkan melalui KPPN Bantaeng. Beliau juga berharap penghargaan ini dapat terus memicu desa-desa agar lebih cepat dan tepat dalam mengelola anggarannya. 

Selain itu, komunikasi antara Pemda c.q. BPKAD dengan desa-desa agar terus dijalin agar Dana Desa cepat tersalurkan dan bermanfaat bagi masyarakat.(*)

TerPopuler