KPPN Bantaeng gandeng KPP Bulukumba Lakukan Koordinasi ke Bupati Bulukumba, Ini yang Dibahas:

KPPN Bantaeng gandeng KPP Bulukumba Lakukan Koordinasi ke Bupati Bulukumba, Ini yang Dibahas:

Sabtu, 12 Juni 2021,



BANTAENG - Selasa 8 Juni 2021, KPPN Bantaeng kembali mengunjungi dan terus berusaha proaktif dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah di wilayah kerja KPPN Bantaeng . Kali ini KPPN Bantaeng mengunjungi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dan disambut hangat oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf pada hari Selasa, 8 Juni 2021. 

Selain Bupati Bulukumba, turut hadir serta Mulyana selaku Kepala KPP Bulukumba, Sekda Kabupaten Bulukumba, serta Kepala BPKD Kabupaten Bulukumba. Kunjungan ini merupakan bentuk perwujudan sinergitas antara Pemerintah Pusat c.q. Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah dalam hal peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan daerah sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003. 

Tema yang diperbincangkan antara lain penyaluran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), rencana pendampingan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah, pembinaan UMKM agar mudah mendapatkan kredit usaha mikro (UMi), rekonsiliasi pajak daerah, hingga bagaimana pelaksanaanan anggaran di Kabupaten Bulukumba. 

Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar menyampaikan peran strategis Dana Transfer dan Dana Desa, cara mendorong agar UMKM agar mendapatkan program kredit Umi, serta menyampaikan rencana penandatanganan MoU antara Kanwil DJPb Provinsi Selatan dengan Pemerintah Daerah Bulukumba 

“Penandatanganan MoU ini nantinya merupakan bentuk komitmen antara Kementerian Keuangan dalam hal ini Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba. Dari Kanwil DJPb Provinsi Sulsel dapat membantu memberikan pendampingan penyusunan laporan keuangan untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas Laporan keuangan daerah. Lalu, saat ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki program pinjaman untuk mendanai proyek-proyek Pemerintah Daerah melalui PT. SMI” ujar Poerfika 

Selanjutnya kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai program pembiayaan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP). “Selain itu Pak Bupati, terkait setoran pajak dan rekonsiliasi yang telah dilakukan, masih terdapat beberapa NTPN yang belum terbaca, dampaknya nantinya terkait bagi hasil pajak ke Pemerintah Daerah Bulukumba sendiri” lanjut Poerfika.

“Tentu saja kami mendukung kerjasama yang seperti itu. Kebijakan saya, proyek-proyek pemerintah yang besar dan beroperasi di Bulukumba kami perintahkan agar punya NPWP disini, semua pengusaha yang berasal dari luar daerah bulukumba dan memiliki usaha di bulukumba, akan saya perintahkan agar membuat NPWP di Bulukumba, akibatnya apa? Agar penerimaan daerah ikut meningkat” ujar Bupati Bulukumba yang juga berlatar belakang sebagai pengusaha tersebut.

Kerjasama tersebut akan segera diwujudkan melalui pendampingan/ asistensi, konsultasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, serta pertukaran data atau  informasi keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Lebih lanjut, KPPN Bantaeng akan bersinergi bersama KPP Bulukumba dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba akan melakukan sejumlah kegiatan, antara lain Focus Group Discussion (FGD), sharing of knowledge, sosialisasi terkait pajak, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan negara/daerah. Kegiatan dengan Pemerintah Daerah Bulukumba ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan daerah di Kabupaten Bulukumba.*

TerPopuler