Penandatanganan Kesepakatan Antara Pemkab Dan DPRD Tentang Dua Ranperda Bone

Penandatanganan Kesepakatan Antara Pemkab Dan DPRD Tentang Dua Ranperda Bone

Rabu, 28 Juli 2021,

BONETERKINI.COM- Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Bone menandatangani kesepakatan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Kesepakatan Ranperda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bone, di Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kota Watampone, hari ini, Rabu (28 Juli 2021).

Ada Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bone (Pemkab) dan akhirnya ditetapkan sebagai Perda.


Ranperda yang disepakati yaitu tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun 2020 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Irwandi Burhan, S.E., M.M. selaku ketua DPRD Bone memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si, Sekda Bone Drs A Islamuddin, Forkopimda Bone, serta Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Bone.

Masing-masing dari fraksi jubir DPRD Bone menyetujui kedua Raperda yang diusulkan tersebut setelah satu persatu fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan akhirnya.

“Semua fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya, dan secara aklamasi menyetujui Ranperda tentang LPP APBD dan Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa," ucap Irwandi Burhan.

Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD Bone bersama Tim Pemkab Bone, mulai dari membahas hingga menyelesaikan dua Ranperda tersebut.

"Saya ucapkan rasa terima kasih atas kerja keras kita semua dalam menyelesaikan Ranperda Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2020," kata Bupati Bone.

Untuk Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bupati Bone menjelaskan bahwa itu merupakan hasil gabungan lima perda terkait desa.

"Ranperda Penyelenggaran Pemerintahan Desa merupakan hasil omnibuslaw lima perda, maka dengan pertimbangan tersebut pemerintah daerah mencabut lima perda itu untuk dibuat menjadi satu perda," jelasnya.

Penandatanganan Berita Acara persetujuan kemudian dilakukan oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E.,M.M. bersama Bupati Bone Dr. H. A.Fahsar M. Padjalangi, M.Si.(imma)

TerPopuler