Koperasi Desa Merah Putih Dan Janji Kesejahteraan Yang Belum Terjawab

OLEH : MUH.KHAIRUL NIZAM KETUA KOPERASI MERAH PUTIH DESA TOCINA

BONETERKINI.COM - Koperasi Desa Merah Putih kembali digadang-gadang sebagai instrumen strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa. Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang belum sejalan dengan harapan. Hingga hari ini, masih terdapat desa yang belum memiliki kantor koperasi yang layak, keterbatasan dana operasional, serta minimnya fasilitas pendukung lainnya belum lagi regulasi yang begitu berat untuk di tembuh.

Kondisi ini menghadirkan sebuah ironi. Di tengah gencarnya pelatihan dan sosialisasi yang digelar, materi yang semestinya menyentuh akar persoalan justru disampaikan oleh pihak yang sama, yakni dari Dinas Koperasi itu sendiri. 

Alih-alih membuka ruang evaluasi dan kritik, forum tersebut terkesan berjalan normatif dan seremonial. Padahal, Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan lebih dari sekadar pemaparan kebijakan yang dibutuhkan adalah pemahaman mendalam, evaluasi jujur, serta solusi konkret atas persoalan riil yang selama ini membelit koperasi di tingkat desa, pertanyaannya hari iniJika pelatihan dan sosialisasi terus dilakukan dengan pola yang sama, siapa yang benar-benar mengevaluasi kinerja dan efektivitas Dinas Koperasi sendiri?,Pertnyaan demikian akan terjawab dengan sendiri nya.

Menanggapi situasi tersebut, Muh. Khairul Nizam selaku Ketua Koperasi Desa Merah Putih  Desa Tocina menyampaikan pandangannya secara proporsional. Ia mengakui adanya tantangan yang tidak ringan, namun tetap menaruh optimisme terhadap masa depan koperasi desa.

Menurutnya, posisi Koperasi Desa Merah Putih saat ini berada di antara optimisme dan pesimisme. Meski demikian, ia meyakini bahwa segala persoalan dapat diatasi apabila diupayakan secara sungguh-sungguh dan dikaji secara mendalam. Koperasi desa, kata dia, tidak dapat dibangun secara seremonial, melainkan membutuhkan perencanaan matang, pendampingan berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata.

Ke depan, Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh diperlakukan sebagai wacana atau janji yang terus ditunggu realisasinya. Koperasi ini dibentuk sebagai instrumen nyata untuk menjawab kebutuhan ekonomi desa sehingga penguatannya harus segera diwujudkan melalui langkah konkret, kepastian dukungan, dan kebijakan yang berpihak.

Menunda berarti memperpanjang ketidakpastian dan membiarkan pengurus koperasi bekerja tanpa kepastian ada intinya, pengurus Koperasi Desa Merah Putih dituntut bekerja ekstra di tengah keterbatasan. 

Persoalan utama bukan sekadar lambatnya dana, tetapi regulasi yang mensyaratkan adanya tanah hibah apabila koperasi ingin dibangun. Pertanyaannya kemudian, siapa yang bersedia menghibahkan tanah. Di desa, satu meter tanah saja kerap memicu konflik, terlebih koperasi digadang sebagai lembaga usaha yang berpotensi menghasilkan keuntungan. 

Sulit membayangkan ada pihak yang dengan mudah menghibahkan aset bernilai ekonomi tersebut.

Karena itu, diperlukan regulasi baru yang lebih realistis dan berpihak pada kondisi sosial desa. Harapannya, aturan yang dibangun ke depan tidak lagi menjebak koperasi dalam syarat yang sulit dipenuhi, sehingga janji dan harapan kesejahteraan dapat dikelola dan diwujudkan secara lebih terarah dan adil.

Komentar

Berita Terkini