Bapak 10 Anak,Diduga Pelaku Illegal Fishing Diringkus Polisi

Bapak 10 Anak,Diduga Pelaku Illegal Fishing Diringkus Polisi

Senin, 20 Maret 2017,

Cottang saat diintrogasi di Kantor Pol Air Polres Bone

BONETERKINI.COM,- Satuan Polisi Air Polres Bone meringkus Pelaku illegal fishing jenis bom ikan di Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Senin 20/3/17

Dari informasi yang diperoleh pelaku bernama Cottang bin Munire (40) warga kampung bajo Kec.Tanete Riattang Timur, Bone yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Kasatpol Air Polres Bone melalui Kanit Gakkum Aiptu Kibe yang dikonfirmasi beberapa saat lalu membenarkan penangkapan tersebut dimana telah mengamankan pelaku Ilegal Fishing. 

"pelaku sudah merupakan target operasi, berdasarkan dari informasi masyarakat, katanya  disana sudah sering melakukan pengeboman ikan"jelas Aiptu Kibe

Lebih lanjut kata dia saat ini sementara masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada yang diduga terlibat pelaku lain.


"kita berhasil mengamankan barang bukti 12 detonator, 3 jerigen berisi pupuk, 9 botol berisi pupuk, Korek kayu dan Korek gas 4 keping obat anti nyamuk dan "tambahnya

Sementara Cottang yang diwawancarai mengakui kalau dirinya sudah mengetahui kalau perbuatannya itu terlarang, namun terpaksa melakukannya karena terhimpit masalah ekonomi.

"saya sudah tau, tapi harus bagaimana lagi, karena cuma ini saya bisa menghidupi keluarga saya,"kata Cottang dengan menggunakan bahasa bugis

Pria yang memiliki 10 anak ini juga  mengatakan kalau dirinya sudah dari kecil mengetahui cara pembuatan bom ikan, namun dirinya baru mau melakukan aksinya, tapi sayangnya aksinya sudah terlebih dahulu di cegah oleh petugas.

"pelaku serta barang buktinya telah kita amankan dan sementara masih di introgasi, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara" tutup AKP Kibe

admin : boneterkini.com

TerPopuler