|
Ilustrasi |
BONETERKINI.COM.WATAMPONE,-- Sungguh bejat perbuatan Pensiunan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MSL Warga jalan Kesehatan kelurahan
bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone ini yang diduga
telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Dari
informasi yang berhasil dihimpun korban diketahui seorang balita berinisial AA (5) yang juga merupakan warga Jl kesehatan kelurahan
Bajoe. dan saat ini sementara masih didalami oleh Pihak Polsek Tanete Riattang.
Kejadian tersebut terjadi pada hari rabu, 1
November lalu, namun baru dilaporkan oleh korban pada Minggu kemarin
(5/11), Kronologisnya bermula pada saat itu Pelaku memanggil korban
kemudian memberikan uang sebanyak Rp. 2000, setelah itu pelaku mengajak
korban ke sebuah rumah kosong yang terletak di depan rumah pelaku.
Dirumah
tersebut MS mencoba melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,
dengan cara pelaku menyuruh korban untuk melepas celananya kemudia
pelaku memasuk dua jarinya ke lubang kemaluan korban.
Akibat
perlakuan tak senonoh tersebut korban mengalami kesakitan dan akhirnya
keberatan sehingga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk
diproses secara hukum.
Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan
yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tindakan pencabulan
tersebut yang dilakukan oleh pensiunan PNS.
"Lapporannya
kami sudahterima dan smentara kasus ini masih diselidiki oleh pihak
Kepolisian Sektor Tanete Riattangm,"kata Adenan Senin 6/11/2017. (ANG)
www.boneterkini.com