BONETERKINI.COM.WATAMPONE,--Lagi Satuan Resmob Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Iptu
Bambang Supriadi kembali mengamankan pelaku pencurian yang mana adalah
seorang gadis 17 tahun, di Pondok 75 Kelurahan Majang Kecamatan Tanete
Riattang Barat Kab.Bone Selasa, 5/12/2017.
Wanita tersebut diketahui bernama Ayu Ashari alias Baji (17) Warga asal Desa Selli Kecamatan Bengo.
Ayu diringkus Satuan Resmob Polres Bone dengan dasar LP /
37 / VIII / 2017 / RES BONE / SEK LAPRI ,tanggal 04 agustus 2017 lalu, dan saat diintrogasi dia mengakui perbuatannya.
Dari
keterangan pelaku, dirinya masuk kedalam rumah korban dan mengambil 1
(satu) unit handphone merk Samsung J1 milik korban yang tersimpan dalam
kamar, kemudia handphone tersebut dia jual di Makassar.
Paur
Humas Polres Bone Iptu Adenan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan
tersebut dan saat ini pelaku sudah berada di ruang sel tahan polres
Bone.
"pelakunya juga sudah kita amankan dalam sel,"kata Adenan (ANG)
www.boneterkini.com