Pencongkel Jok Motor Terciduk Polisi

Pencongkel Jok Motor Terciduk Polisi

Senin, 29 Januari 2018,

BONETERKINI.COM.WATAMPONE,-- Satuan Resmob Polres Bone Unit I berhasil merinkus pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Husen Jeddawi Kelurahn Macege Watampone, Minggu malam 28/1/2018.

Dia adalah Iswan Robert alias Dirga (26)warga Jalan Hoscokro Aminoto Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Saat diringkus polisi Dirga tak berkutik dan mengakui perbuatannya dimana dia telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mencongkel motor korban dan mengambil tas korban di bagasi motor yang sedang terparkir.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko  yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan dari hasil introgasi polisi dia mengakui perbuatannya.

"Iya benar pelakunya sudah kita amankan di Mapolres Bone serta barang buktinya,"Singkat Hardjoko

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah dompet warna hitan dengan isi surat surat seperti STNk, SIM, ATM, BPJS dan uang tunai 590 ribu rupiah serta 2 Unit Hanphone Merk Samsung dan Nokia.

Hingga saat ini Dirga masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bone Jalan Yos Sudarso Kabupaten Bone. (ang)


www.boneterkini.com

TerPopuler