Foto : Komisioner KPU Bone saat menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone 2018. |
Ketua KPU Bone Aksi Hamsah yang dikonfirmasi minggu malam, 4 Februari 2018 mengatakan, Pihaknya akan menindaklanjuti keputusan panwas tersebut.
"Besok kami akan melakukan pleno terkait keputusan panwas, dan kami akan mempertanyakan putusan ini ke desk Pilkada pusat," Ujarnya
Selain itu pihaknya juga akan meminta pandangan Bawaslu RI atas keputusan panwas tersebut, dan akan mempelajari lebih jauh dengan adanya kemungkinan pelanggaran kode etik dari putusan panwas, karena telah mengabaikan semua jawaban yang diberikan oleh KPU kepada pemohon dalam proses Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada tersebut.
"Kami juga akan mempelajari semua fitnah dan tuduhan oleh oknum yang diberikan pada KPU tanpa dasar dan bukti, untuk selanjutnya dijadikan dasar melaporkan balik ke lembaga hukum terkait," Tegasnya
Tidak hanya itu Aksi Hamsah juga mengatakan akan mencari solusi terbaik untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu. (ANG)
www.boneterkini.com