Massa Umar-Madeng Ditolak KPU Saat Datang Menyampaikan Aspirasi

Massa Umar-Madeng Ditolak KPU Saat Datang Menyampaikan Aspirasi

Jumat, 16 Februari 2018,

BONETERKINI.COM.WATAMPONE,-- Tim bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Umar-Madeng kembali mendatangi kantor KPUD Bone jalan Jend. Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang, Jumat, 16/2/2018.

Kedatangan puluhan massa Umar-Madeng ke KPU bone ini menindak lanjuti terkait Somasi yang dilayangkan pihaknya ke KPU, karena adanya dugaan intimidasi yang dilakukan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu pada proses verifikasi faktual dukungannya.

Namun saat mendatangi KPU Bone bersama rombongannya, Tim Paslon Umar-madeng harus kembali tanpa membawa hasil, dikarenakan KPU tidak menerima "Tamu" pada perayaan hari raya.
Ketua KPU Bone Aksi Hamsah saat dikonfirmasi menjelaskan alasannya kenapa pihaknya tidak menerima romobongan Umar-Madeng saat datang untuk menyampaikan aspirasi.

"Kami (KPU Bone) tidak bisa menerima aspirasi di hari raya nasional. Hari ini, adalah hari raya imlek. Ada Undang-Undang yang mengatur dalam penyampaian aspirasi, yakni Undang-Undang nomor 16 tahun 1998, pasal 9 ayat 2,” Jelas Aksi.
Lebih lanjut Aksi menjelaskan bahwa sebelumnya dia sudah menyampaikan kepada Tim Umar-Madeng jika merasa terintimidasi kenapa tidak dilaporkan ke Polisi,

"intimidasi itu adalah pidana, seharusnya dilaporkan ke Polisi, itu bukan ranahnya kami, kalau ada penyelenggara kami yang salah, silahkan buktikan dan nanti kami ekseskusi” Jelasnya.

Sementara Ketua Tim Pemenangan Umar-madeng, M. Naim menuturkan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan adanya oknum penyelenggara pemilu yang melakukan intimidasi saat dilakukan verifikasi vaktual ditingkat desa/kelurahan.

"kami memiliki data dan laporan ada Tim/LO  kami yang ditolak PPS dengan alasan yang bersangkutan tidak tercantum SK tim Paslon atau bukan berasal dari daerah setempat," Pungkasnya.  (ANG)

www.boneterkini.com


TerPopuler