BONETERKINI.COM.WATAMPONE,-- Tim bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Umar-Madeng kembali mendatangi kantor KPUD Bone jalan Jend. Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang, Jumat, 16/2/2018.
Kedatangan
puluhan massa Umar-Madeng ke KPU bone ini menindak lanjuti terkait
Somasi yang dilayangkan pihaknya ke KPU, karena adanya dugaan intimidasi
yang dilakukan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu pada proses
verifikasi faktual dukungannya.
"Kami (KPU Bone) tidak bisa menerima aspirasi di hari raya nasional. Hari ini, adalah hari raya imlek. Ada Undang-Undang yang mengatur dalam penyampaian aspirasi, yakni Undang-Undang nomor 16 tahun 1998, pasal 9 ayat 2,” Jelas Aksi.
"intimidasi itu adalah pidana, seharusnya dilaporkan ke Polisi, itu bukan ranahnya kami, kalau ada penyelenggara kami yang salah, silahkan buktikan dan nanti kami ekseskusi” Jelasnya.
Sementara
Ketua Tim Pemenangan Umar-madeng, M. Naim menuturkan bahwa pihaknya
merasa sangat dirugikan adanya oknum penyelenggara pemilu yang melakukan
intimidasi saat dilakukan verifikasi vaktual ditingkat desa/kelurahan.
"kami
memiliki data dan laporan ada Tim/LO kami yang ditolak PPS dengan
alasan yang bersangkutan tidak tercantum SK tim Paslon atau bukan
berasal dari daerah setempat," Pungkasnya. (ANG)
www.boneterkini.com