BONETERKINI.COM - Pembangunan hari ini kerap dipamerkan dalam rupa yang mudah dilihat: taman kota yang ditata indah, lampu-lampu yang menyala terang, dan ruang publik yang dipercantik seolah menjadi etalase kemajuan. Di Kabupaten Bone, wajah pembangunan semacam ini tampil meyakinkan rapi, terang, dan tampak berhasil.
Namun, kemajuan yang terlalu sibuk dipertontonkan sering kali menyisakan satu persoalan mendasar : siapa yang benar-benar merasakannya?
Pertanyaan itu menemukan jawabannya di Desa Pada Cengnga kec.dua boccoe kabupaten bone di wilayah yang jauh dari sorotan, seorang warga bernama Masetang menjalani hidup dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Di usia 65 tahun, ia tinggal di gubuk berukuran 4x4 meter dengan dinding bambu lapuk, seng berkarat, dan lantai tanah yang berubah menjadi lumpur saat hujan turun.
Realitas ini bukan sekadar kisah pilu personal. Ia adalah kritik yang hidup sebuah cermin retak yang memantulkan kegagalan pembangunan menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Ketika pemerintah daerah sibuk memperindah wajah kota, fakta bahwa masih ada warga hidup tanpa hunian layak menunjukkan adanya ketimpangan prioritas yang serius.
Pemerintah tidak bisa berlindung di balik angka-angka makro atau laporan capaian yang tampak impresif. Sebab di lapangan, ada jurang nyata antara data dan kenyataan. Pertanyaan yang patut diajukan secara terbuka : apakah data kemiskinan yang digunakan benar-benar akurat? Atau justru banyak warga seperti Masetang yang tercecer, tidak terdata, dan akhirnya tidak tersentuh program bantuan?
Lebih jauh, ini menyangkut arah kebijakan. Pembangunan yang berfokus pada estetika kota lampu, taman, dan ruang publik tidak bisa terus dijadikan prioritas utama ketika kebutuhan dasar seperti tempat tinggal layak masih belum terpenuhi bagi sebagian warga kurang mampu. Ketika anggaran lebih banyak terserap pada proyek-proyek visual, sementara persoalan mendasar dibiarkan berlarut, maka yang terjadi bukanlah kemajuan, melainkan pengabaian yang dilembagakan.
Kritik ini bukan untuk menafikan upaya pembangunan yang telah dilakukan. Namun, tanpa keberanian untuk mengoreksi arah, pembangunan berisiko menjadi sekadar proyek pencitraan indah di permukaan, tetapi rapuh di fondasi.
Dikabupaten bone, dalam hal ini pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga hidup dengan standar kemanusiaan yang layak. Bukan hanya mereka yang tinggal di pusat kota, tetapi juga yang berada di pinggiran, di desa-desa yang jauh dari akses dan perhatian.
Jika kasus seperti Masetang masih terjadi, maka yang perlu dipertanyakan bukan sekadar efektivitas program, tetapi juga sensitivitas kebijakan. Apakah pemerintah benar-benar hadir, atau hanya terlihat hadir?
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak terletak pada seberapa terang kota menyala, tetapi pada seberapa dalam pemerintah menjangkau warganya yang paling rentan. Selama masih ada yang hidup dalam gelap keterbatasan, maka terang yang dipamerkan itu hanyalah ilusi cahaya yang selektif, yang memilih untuk tidak melihat mereka yang tertinggal.

