Residivis Pencuri Dilumpuhkan Dengan Tembakan

Residivis Pencuri Dilumpuhkan Dengan Tembakan

Minggu, 04 Februari 2018,

BONETERKINI.COM-WATAMPONE,-- Residivis pencuri dengan modus menjual obat kepada calon korbannya akhirnya berhasil dilumpuhkan Sat Resmob Polres Bone, Minggu 4/2/2018.

Pelaku diketahui bernama Rendi Bin Saleh (29) warga Desa Cabbeng Kecamatan Liliriau Kabupaten Soppeng, dan tidak hanya itu dia juga dibantu oleh dua rekannya yakni M.Yusuf (42) dan Nurul Falah (32).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Pelaku Rendi sudah melakukan aksinya dibeberapa lokasi, dengan berpura-pura sebagai penjual obat dan ketika melihat rumah targetnya kosong pelaku lalu masuk dan mengambil barang barang milik korban.

Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dia mengatakan saat diintrogasi pelak mengakui telah mencuri di beberapa tempat di Bone.

"Iya benar, Pelaku ini merupakan recidivis, dia baru 1 Bulan keluar dari Lapas," Ujarnya

Lebih lanjut dia menambahkan, Pelaku saat ditangkap mencoba mengelabui petugas dan berusaha kabur, namun saat diberikan tembakan peringatan, pelaku tidak menghiraukan jadi terpaksa senjata diarahkan ke kaki pelaku dan akhirnya mengenai betisnya.

"setelah pelaku dilumpuhkan, dia dibawa di rumah sakit untuk mendapatperawatan medis, kemudian di bawa dikantor,"Tambahnya

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 Unit Laptop, 6 unit Handphone, 2 Unit Motor, emas dan sejumlah uang tunai. (ANG)

www.boneterkini.com

TerPopuler