SATPOL PP BONE TANGKAP SAPI BERKELIARAN

SATPOL PP BONE TANGKAP SAPI BERKELIARAN

Kamis, 08 Agustus 2019,

BONETERKINI.COM,WATAMPONE- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone  yang saat ini serius melakukan upaya penegakan peraturan daerah atau Perda tentang penertiban ternak, maka Anggota Satpol PP Bone kembali melakukan penertiban Hewan Liar, Kamis (7/8) di Jl.Bhayangkara Kel.Watampone Kec.Tanete Riattang Kab.Bone dimana ditemukan ternak sapi yang berkeliaran di jalan umum. Ternak-ternak berkeliaran tersebut ditangkap selain karena dinilai menjadi penyebab timbulnya kecelakaan lalu lintas, juga karena kerap merusak tanaman di pekarangan atau ladang milik warga.”ujarnya.

Kasatpol PP Bone, H.A.Sumardi Suaib.M.M, Melalui Kabid Ketertiban Umum A.Baharuddin.S.IP.,M.Si, Rabu (7/8) mengatakan, penangkapan sapi yang berkeliaran di jalan umum hampir setiap hari dilakukan oleh personil satpolpp bone. Kita berharap dengan penertiban ini memberikan pemahaman kepada masyarakat karena perda harus ditegakkan dan dipatuhi oleh masyarakat, dan juga supaya masyarakat belajar tertib tidak melepas liarkan ternak miliknya," tambah A.Bahar



Untuk sementara operasi hari ini berhasil menangkap 1 ekor sapi dan langsung diamankan,Setiap sapi maupun ternak lain yang ditemui saat tim melakukan patroli di jalan umum, para anggota langsung mengejar dan menangkapnya. ternak yang berhasil ditangkap diangkut dan dibawa di tempat penampungan yang berada di Kel.Tibojong kec.Tanete riattang Timur Kab.Bone untuk diamankan,’Jelasnya

Tentunya bagi pemilik ternak tersebut untuk datang ke kantor Satpol PP bone untuk mengambilnya kembali ternaknya dengan membuat pernyataan bahwa tidak lagi melepaskan ternaknya di jalan umum, “Tindakan ini dilakukan untuk membuat efek jera kepada pemilik ternak, supaya tidak melepaskan lagi ternak mereka di jalam umum karena sangat membahayakan para pengguna jalan, “Ungkap A.Bahar(*)

TerPopuler