BONETERKINI.COM,WATAMPONE-Kepala Kejaksaan Negeri Bone Sulawe Selatan, Eri Satriana , menggelar konferensi pers di kantornya Senin, 4/11/2019. Dalam konferensi pers tersebut, Eri mengungkap sejumlah kasus-kasus yang ditangani Kajari Bone.
Terkait kasus korupsi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 4,9 M tersebut sementara ditangani.
Dihadapan puluhan wartawan, Kajari Bone, Eri mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima 4 berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Kita sudah menerima 4 SPDP-nya kasus PAUD dan sementara baru 3 berkas yang sampai pada kami. Ketiga berkas tersebut adalah, IK, MA dan SU, Sementara satu pelaku lainnya ER, masih berada di penyidik Polres Bone. Mungkin masih ada dokumen berkas yang harus dilengkapi dulu. tunggu saja, kami serius menangani kasus ini", papar Eri saat ditanya wartawan.(*)