Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising, Satlantas Memberikan Sanksi Ini

Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising, Satlantas Memberikan Sanksi Ini

Selasa, 27 Juli 2021,

BONETERKINI.COM- Pengguna knalpot bogar memang kerap mengganggu dan meresahkan warga. Dari suara bising yang dikeluarkan terkadang membuat pengendara lain merasa terganggu.

Satlantas Polres Bone tidak tinggal diam dan segera bertindak untuk menertibkan hal tersebut agar rasa aman dan nyaman berlalu lintas dirasakan oleh masyarakat Bone.

secara intensif, Satlantas menggelar patroli hunting sistem  bagi kendaraan roda empat dan roda dua yang berknalpot bogar. 

Betul saja bahwa setelah dilakukan patroli, didapati sejumlah kendaraan sepeda motor dan mobil menggunakan knalpot bogar.


Pengendara beserta kendaraannya langsung diamankan, dan dibawa ke Mapolres Bone.

Syarat bagi pemilik kendaraan jika ingin mengambil kendaraannya di Mapolres Bone harus melewati sejumlah sanksi terlebih dahulu.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa ada sanksi yang harus dijalani sebelum pemilik mengambil kembali kendaraannya tersebut.

Para pemilik kendaraan harus mengganti knalpot bisingnya itu dengan knalpot original bawaan pabrik.

Knalpot bogar yang sudah dilepas, dipotong-potong menjadi beberapa bagian oleh pemiliknya sendiri, Namun tetap dipantau dari pihak polisi.

Sanksi tambahan nya yaitu bagi yang beragama Islam wajib mengikuti tes baca Al -Qur’an sebagai sarana pembinaan, Seperti yang terjadi pagi tadi, Selasa (27 Juli 2021).


Beberapa pemilik kendaraan berkanlpot bising itu harus membawa knalpot standarnya dan mengikuti tes baca al Qur’an yang dipandu langsung oleh seorang Imam Masjid.

“Tes baca al Qur’an sebagai prosedur tambahan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan, merupakan program pimpinan kami, bapak Kapolres Bone. Ini dilakukan dalam rangka pembinaan melalui pendekatan keagamaan," ujar Kasatlantas AKP Mustari

Proses terakhir yang harus dilakukan pemilik kendaraan adalah penyelesaian proses tilang. Setelah semua langkah-langkah itu dilalui barulah boleh membawa pulang kembali kendaraan mereka.(imma)

TerPopuler