KPPN Bantaeng Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB di Tahun 2021

KPPN Bantaeng Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB di Tahun 2021

Selasa, 21 Desember 2021,

BONETERKINI.COM - Bantaeng- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bantaeng (KPPN Bantaeng) baru saja mendapatkan penghargaan predikat “Wilayah Bebas Korupsi” dalam acara apresiasi dan penganugerahaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB atau yang biasa disingkat dengan WBK.
 
Penghargaan WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil membangun zona integritas, memenuhi kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi, serta telah membuktikan bahwa di dalam instansi tersebut tidak terdapat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Acara apresiasi dan penganugerahan dilakukan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Penganugerahan kepada unit kerja dilakukan secara daring (online) namun tetap dibuka langsung oleh Menteri PAN RB, Bapak Tjahjo Kumolo. 


Dalam sambutannya, Pak Tahjo Kumolo menyampaikan bahwa unit kerja yang telah lolos WBK/WBBM hendaknya tetap bekerja dengan cepat, bekerja keras, dan kerja produktif serta jangan terjebak rutinitas yang monoton. 

Dari jumlah total 3691 unit kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM, hanya 765 unit kerja yang dapat lolos melalui beberapa tahap. Tahap tersebut antara lain tahap administrasi, tahap survey online, dan tahap penilaian oleh Kemenpan RB. 

Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar mengajak seluruh pegawai dan PPNPN KPPN Bantaeng untuk menyaksikan acara apresiasi dan penganugerahaan bersama-sama di Ruang Kepala Kantor pada Senin, 18 Desember. 

Sebagai informasi, salah satu hal yang menjadi indikator dalam penilaian WBK adalah terdapatnya inovasi pada masing-masing area perubahan. 

Inovasi yang telah dibuat oleh KPPN Bantaeng hingga dapat meraih predikat WBK antara lain inovasi internal yang terdiri dari Voting for KPPN’s Best Employee (VORBES) dan Input Realisasi Capaian IKU (PutrIKU) serta inovasi eksternal berbasis pelayanan yang terdiri dari Cek Online SKPP (CO-SKPP), Ngobrol Perkara Korupsi (NGOPI), dan Layanan Online Satu Pintu KPPN Bantaeng (LOKER). 

“Setelah meraih predikat WBK, masih ada yang harus dicapai, yaitu predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Butuh adanya inovasi, pemikiran baru, serta effort yang luar biasa kedepannya, dan yang terpenting, tetap terjaganya integritas serta tidak adanya praktik KKN” Ujar Poerfika.***

TerPopuler