BONETERKINI.COM,- Pelecehan
seksual terhadap oknum penyandang disabilitas kembali terjadi dibone,
kali ini korbannya adalah NP (33) warga asal Desa Lea Kecamatan tellu
Siattingnge Kab. Bone.
Menurut keterangan NP saat
mendatangi Mapolsek Tellu Siattingnge dirinya diperkosa oleh Ippan
Alias Dai Bin H. Marsuki (26) warga asal Kecamatan Cenrana 1 maret 2017
lalu.
Dihadapan polisi dia menceritakan kronologis kejadiannya dimana pada saat itu pelaku menelpon korban untuk turun dari
rumahnya dengan alasan ada yang penting mau di sampaikan.
Ketika
korban sudah berada di bawah pelaku langsung menarik tangannya ke
belakang rumah korban dan memaksa untuk melakukan hubungan layaknya
seorang suami isteri.
Korban yang diketahui cacat
fisik tak mampu berbuat banyak, dan setelah pelaku melampiaskan nafsu
bejatnya, pelaku langsung berlari ke perahunya kemudian meninggalkan
korban.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko saat di konfirmasi diruangannya Jumat sore 3/3/2017 membenarkan kejadian tersebut.
"benar,
korban salah satu penyandang disabilitas, dia pincang kasian pada saat berjalan,
saat ini berdasarkan koordinasi dari kapolsek pelaku belum di tangkap
sementara masih dalam pengejaran"Ungkap AKP Harjoko
Sementara Kapolsek Tellu Siattingnge AKP Rahman yang coba dikonfirmasi melalui telpon namun Telponnya berada diluar jangkauan.