Pejabat Bone di Tes Urine Mendadak, Ada Sanksi Bagi Yang Menggunakan Narkoba

Pejabat Bone di Tes Urine Mendadak, Ada Sanksi Bagi Yang Menggunakan Narkoba

Selasa, 12 Desember 2023,

BONETERKINI.COM- Wujud keseriusan perangi narkoba, 
PJ. Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, MH mengambil langkah konkrit. 

Langkah tersebut dimulai dari lingkup pemerintahan kabupaten Bone Sulawesi Selatan dengan menggelar kegiatan tes urine dadakan.

PJ Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin., M.H dalam acara Rakor P4GN bersama dengan Kepala BNNK, memimpin pelaksanaan tes urine mendadak ini dan melakukan tes pertama lalu kemudian diikuti peserta tes yang ada dilingkup pemerintahan Kabupaten Bone

Peserta Tes urine langsung kali ini dilakukan kepada sejumlah pejabat daerah, pejabat eselon II Kadis dan Kaban serta pejabat eselon III Camat dan Kabag bertempat di Aula Lateya Riduni, Selasa, 12 Desember 2023.

PJ. Bupati Bone menegaskan bahwa dalam hal ini saya akan serius karen ini merupakan salah satu hal urgent yang harus diperangi bersama.

"saya ndak main-main kalau menyangkut soal narkoba. Untuk itulah, pemberantasan narkotika harus dimulai dari jajaran pejabat daerah. Dan sekarang bisa kita lihat, seluruh peserta rapat akan menjalani tes urine sebagai wujud komitmen dan langkah konkret yang kami ambil kali ini",tegas Andi Islamuddin

Andi Islamuddin menambahkan bahwa jika ada yang terindikasi menggunakan narkoba maka pasti akan mendapatkan sanksi yang sangat berat dan tanpa pandang bulu

"Jika ada yang terindikasi serta positif menggunakan narkoba maka saya tidak akan toleransi, siapapun dia dan apapun jabatannya saat ini, semua akan kami berikan sanksi yang berat", ucapnya PJ Bupati

Pemberantasan Narkotika Dimulai dari diri kita yang dimana saat ini kita merupakan Pejabat Daerah Pemkab Bone. 

Tes urine yang dilakukan ini merupakan sebagai tindakan nyata dan kongkret bahwa tidak ada toleransi tempat untuk penjahat obat-obat terlarang ini, baik dilingkup pejabat khususnya dan diseluruh institusi pemerintahan kabupaten bone umumnya.

Editor:irma


TerPopuler