Aksi Dialogis bersama Dinas Kesehatan Bone, Aktivis Rekan Indonesia KPD Bone Tuntut Cabut Perpres No.28 Tahun 2018 dan Permenkes No.47 Tahun 2018

BONETERKINI.COM - Puluhan aktivis Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia KPD Bone menggelar aksi dialogis bersama Kepala Dinas Kesehatan Bone, Drg. Yusuf Tolo dan jajarannya di aula kantor Dinas Kesehatan Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (12/11/2025) bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN). Mereka menuntut pencabutan Perpres Nomor 28 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 yang dinilai menyulitkan masyarakat miskin mendapatkan layanan gawat darurat di rumah sakit.

Membawa dua tuntutan dengan lima poin penting, angota Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Abdul Rahman membacakan tuntutan didepan seluruh peserta yang hadir, kemudian diserahkan langsung ke Kepala Dinas Kesehatan. 

"menyerukan tuntutan agar pemerintah mencabut Perpres No.28 Tahun 2018 dan Permenkes No.47 Tahun 2018. Kedua regulasi ini dinilai mempersulit akses masyarakat terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di berbagai rumah sakit. Pasalnya, aturan tersebut membatasi penjaminan BPJS Kesehatan berdasarkan kategori kegawatdaruratan medis" tegas Abdul Rahman.

Sementara itu, dengan penerimaan hangat Kepala Dinas Kesehatan Drg. Yusuf Tolo kepada anggota Rekan Indonesia, langsung menanggapi tuntutan yang ada. Drg. Yusuf sangat mengapresiasi aksi dialogis yang digelar, dirinya menyampaikan bahwa Rekan Indonesia KPD Bone selama ini hadir bukan hanya menyampaikan keritik tapi juga turun langsung di lapangan melakukan pendampingan kesehatan.

"Saya kira kita semua sepakat dan mendukung dalam melakukan upaya upaya perbaikan pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat kita yang mendapat pelayanan kesehatan dengan baik" ujar Drg. Yusuf Tolo.

Dirinya juga menambahkan bahwa di kabupaten Bone ini bagaimana jaminan kesehatan hadir menyeluruh yang dikenal UHC, sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal tanpa lagi ada kesenjangan.

Komentar

Berita Terkini