Evaluasi Pasca Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU Bone Kaji Penataan Dapil

BONETERKINI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”  di Aula Rumah Jabatan Wakil Bupati Bone, Kota Watampone, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2024 sekaligus forum kajian awal untuk penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menjelang Pemilu mendatang.

FGD dihadiri oleh Komisioner KPU Bone, perwakilan Bawaslu Kabupaten Bone, partai politik, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan (OKP).

Para peserta turut berdiskusi mengenai arah kebijakan penataan Dapil yang ideal sesuai prinsip keadilan dan keterwakilan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone, Zainal, menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan Dapil tetap relevan dengan kondisi demografis dan sosial masyarakat saat ini.

“Kita akan mengkaji apakah Dapil tetap dipertahankan atau perlu dilakukan penataan ulang sesuai kondisi dan kedekatan masyarakat saat ini,” ujar Zainal.

Ia menambahkan, dalam usulan penataan Dapil, KPU Bone akan mempertimbangkan bilangan pembagi penduduk (BPP) yang disesuaikan dengan jumlah kursi legislatif yang tersedia di DPRD Kabupaten Bone.

Kegiatan ini dipandu oleh Komisioner KPU Bone, Nuryadi Kadir, yang menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Ketua KPU Sulsel periode 2019-2024 Misna M. Hattas, Akademisi IAIN Bone Dr. Andi Sugirman, S.H., M.H., serta perwakilan dari Polres Bone.

Dalam forum tersebut, Nuryadi menegaskan pentingnya kajian yang mendalam, kontekstual, dan berbasis situasi wilayah dalam menyusun rekomendasi penataan Dapil.

“Kita perlu mengkaji secara mendalam dan situasional sesuai konteks wilayah kita. Ruang yang diberikan dalam proses tahapan ini memang terbatas, jadi perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Misna M. Hattas menilai bahwa penataan Dapil merupakan faktor fundamental dalam seluruh tahapan Pemilu, mulai dari pendaftaran calon hingga pendistribusian logistik.

“Prinsip one person, one vote, one value (OPOVOV) harus dijunjung tinggi karena setiap suara memiliki nilai yang sama,” jelas Misna.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan prinsip integritas wilayah, aspek demografis, serta stabilitas politik dalam menentukan pembagian Dapil.

“Dapil yang terlalu kecil bisa memicu persaingan tajam dan meningkatkan potensi politik uang. Karena itu, kesinambungan dan keseimbangan antarwilayah sangat penting,” tambahnya.

Melalui FGD ini, KPU Bone berharap dapat merumuskan rekomendasi strategis dalam penataan daerah pemilihan yang lebih representatif, proporsional, dan berkeadilan sekaligus memperkuat stabilitas politik lokal menjelang pelaksanaan Pemilu berikutnya.

Komentar

Berita Terkini