Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone, Dr.Nur Alim, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Bone bersama Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Resor Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone atas kerja sama dalam mewujudkan keadilan Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Predikat ini bukan sekadar angka penanganan pelanggaran, tetapi bukti bahwa kami responsif, tegas, dan bekerja secara profesional dalam setiap laporan dan temuan pelanggaran” ujarnya.Ia menambahkan bahwa penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas koordinasi dan penegakan hukum Pemilu di Kabupaten Bone, terutama dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Pada Gakkumdu Award tahun ini, penilaian dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yakni penilaian administrasi laporan, wawancara, dan presentasi.Adapun peringkat kategori tersebut diraih oleh:
1. Juara 1: Gakkumdu Kab.Gorontalo Utara
2. Juara 2: Gakkumdu Kab.Kep. Sula
3. Juara 3: Gakkumdu Kab.Bone
Dengan penghargaan tersebut, Bawaslu Bone bersama unsur Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan semakin menguatkan perannya sebagai lembaga penegak hukum Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas, bersih dan adil di Kabupaten Bone.


