BONETERKINI.COM, Jakarta - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus tetap mempertahankan perannya sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan fatwa kepada umat, bukan berubah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas).
Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan terkait peringatan Milad MUI ke-51 yang jatuh pada tanggal 27/07/2026 besok disela sela acara Kongres Umat Islam di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (26/07/2026).
Menurut Jusuf Kalla, posisi MUI memiliki kedudukan penting sebagai rujukan keagamaan bagi masyarakat. Karena itu, MUI harus tetap berada pada fungsi utamanya sebagai lembaga yang memberikan pandangan dan bimbingan kepada umat.
"Pertama, Majelis Ulama itu adalah majelis yang tertinggi. Jadi jangan pula nanti Majelis Ulama dibawa-bawa menjadi ormas," ujar Jusuf Kalla.
Mantan Wakil Presiden RI tersebut menilai MUI harus tetap menjadi lembaga independen yang memberikan nasihat serta fatwa, tanpa masuk dalam ranah organisasi massa yang memiliki karakter berbeda.
"Harus menjadi tumpuan atau lembaga yang memberikan nasihat, fatwa kepada kita semua. Jadi harus dibawa dan tidak berlaku sebagai ormas," katanya.
Jusuf Kalla menambahkan, meskipun memiliki peran besar di tengah masyarakat, MUI tidak perlu memperluas diri sebagai organisasi dengan struktur seperti ormas. Menurutnya, kekuatan MUI justru terletak pada kapasitas keilmuan para ulama dan perannya dalam memberikan panduan keagamaan.
"Harus kecil tapi berwibawa," pungkas Jusuf Kalla.