Dari Program Menuju Gerakan : Menakar Warisan Land4Lives bagi Masa Depan Kabupaten Bone

Oleh : Ir. Andi Hendra Setiawan, S.Pt., M.Si., IPM.

BONETERKINI.COM - Lima tahun pendampingan telah berlalu. Tantangan sesungguhnya kini adalah memastikan pengetahuan, kelembagaan, dan praktik baik yang telah dibangun tetap hidup setelah program berakhir.

Ada satu pelajaran penting dari perjalanan pembangunan di Kabupaten Bone: persoalan lingkungan, pertanian, pangan, dan kesejahteraan masyarakat tidak dapat diselesaikan secara terpisah. Semuanya saling berkaitan. Ketika iklim berubah, petani menghadapi ketidakpastian produksi. Ketika lahan dikelola tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan, risiko kerusakan meningkat. Ketika produksi pertanian tidak diikuti akses pasar dan penguatan usaha, kesejahteraan petani pun belum tentu mengalami peningkatan.

Dalam konteks itulah perjalanan program Land4Lives di Kabupaten Bone menjadi penting untuk dicermati. Program yang didukung Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada dan dilaksanakan oleh ICRAF Indonesia, yang kini menggunakan nama operasional Landscape Alliance, hadir dengan pendekatan yang berupaya menghubungkan ketahanan iklim, ketahanan pangan, pengelolaan bentang lahan, dan penguatan penghidupan masyarakat. Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bone dimulai pada 2021, sedangkan kegiatan lapangan berlangsung sejak 2022. Hingga pada 6 Oktober 2026, rangkaian kegiatan program di Bone resmi ditutup.

Penutupan tersebut bukan sekadar berakhirnya sebuah proyek. Tapi menjadi momentum untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendasar, yakni sejauh mana program ini telah mengubah cara masyarakat mengelola sumber daya alam, dan sejauh mana pemerintah daerah mampu meneruskan perubahan itu menjadi agenda pembangunan jangka panjang.

Memahami Bone Dari Perspektif Bentang Lahan

Salah satu hal menarik dari Land4Lives adalah pendekatannya yang tidak berhenti pada batas administratif desa. Program ini melihat keterkaitan antara kawasan hulu, kawasan tengah, hingga kawasan hilir sebagai satu kesatuan bentang lahan.

Pendekatan tersebut relevan bagi Bone yang memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari kawasan pegunungan, lahan pertanian, daerah aliran sungai, hingga pesisir. Pengelolaan lingkungan di satu kawasan dapat memengaruhi kehidupan masyarakat di kawasan lainnya.

Karena itu, persoalan banjir, degradasi lahan, ketidakpastian musim tanam, ketersediaan air, dan produktivitas pertanian membutuhkan penanganan yang terintegrasi. Kebijakan yang hanya berfokus pada satu sektor atau satu wilayah berisiko tidak menyelesaikan akar persoalan.

Land4Lives bekerja pada tingkat desa dan tingkat bentang lahan. Di tingkat desa, program mendampingi 12 desa percontohan di tujuh kecamatan, yakni Bontocani, Kahu, Patimpeng, Lappariaja, Ponre, Dua Boccoe, dan Cenrana. Mitra lokal juga mendampingi 24 desa lainnya. Pada tingkat bentang lahan, perhatian diarahkan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Bila Walanae yang luasnya mencapai 744.896 hektare.

Cakupan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan berketahanan iklim membutuhkan koordinasi lintas desa, lintas sektor, dan lintas kewenangan. Alam tidak bekerja mengikuti sekat organisasi perangkat daerah. Karena itu, kebijakan pembangunan pun seharusnya tidak terjebak dalam sekat-sekat sektoral.

Dari Pengetahuan Menuju Perubahan di Tingkat Masyarakat

Salah satu ukuran penting keberhasilan program pemberdayaan adalah kemampuannya mengubah pengetahuan menjadi praktik nyata.

Dalam perjalanan Land4Lives, sebanyak 789 orang mengikuti pelatihan pertanian cerdas iklim, dengan 57 persen peserta merupakan perempuan. Program ini juga mengembangkan 36 kebun belajar agroforestri, 10 tambak belajar, dan enam Tapak Percontohan Pertanian Cerdas Iklim yang dikelola bersama petani pelopor.

Di tingkat rumah tangga, tercatat 506 keluarga mengelola kebun pekarangan dan 43 kebun pangan komunal telah dibangun. Sementara itu, 605 warga mengikuti edukasi gizi dan pangan lokal, dengan 73 persen peserta perempuan.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa adaptasi terhadap perubahan iklim tidak harus selalu dimulai dengan teknologi mahal atau infrastruktur berskala besar. Perubahan juga dapat dibangun melalui pengetahuan, pengorganisasian masyarakat, pemanfaatan pekarangan, penggunaan pupuk organik, peremajaan tanaman, dan pengembangan sistem pertanian yang lebih beragam.

Namun, angka partisipasi dan jumlah kegiatan bukanlah akhir dari evaluasi. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah praktik-praktik tersebut tetap diterapkan setelah pendampingan berakhir? Apakah hasil produksi meningkat? Apakah biaya usaha tani berkurang? Apakah pendapatan rumah tangga menjadi lebih stabil ketika menghadapi perubahan musim?

Pertanyaan tersebut penting agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya peserta pelatihan atau kebun percontohan yang dibangun, tetapi juga dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Ketika Pemberdayaan Bertemu Dengan Ekonomi

Pemberdayaan masyarakat akan lebih bermakna apabila pengetahuan yang diperoleh mampu memperkuat ekonomi keluarga.

Dalam hal ini, Land4Lives turut mendorong pembentukan 34 kelompok usaha berbasis agroforestri dengan total 968 anggota. Sejumlah kelompok difasilitasi untuk memperoleh legalitas usaha, izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan sertifikat halal. Produk pupuk guano dari Desa Cabbeng bahkan memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. Program juga mencatat 1.055 penerima manfaat telah terhubung dengan pasar.

Capaian tersebut memberikan gambaran bahwa pengelolaan lahan yang berkelanjutan dapat dikembangkan bersama penguatan ekonomi lokal. Agroforestri, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan penanaman pohon, tetapi juga berpotensi menghasilkan beragam komoditas, menjaga produktivitas lahan, dan membuka peluang usaha.

Meski demikian, tantangan berikutnya adalah memastikan kelompok usaha tersebut tidak berhenti setelah fasilitasi proyek selesai. Legalitas usaha harus diikuti peningkatan kualitas produk, kesinambungan bahan baku, akses pembiayaan, kemampuan pemasaran, dan kepastian pembeli.

Pemerintah daerah memiliki peran strategis untuk menghubungkan kelompok usaha dengan koperasi, lembaga pembiayaan, pelaku industri, pasar digital, dan program pengembangan usaha mikro. Tanpa dukungan tersebut, kelompok yang telah dibangun berisiko kembali berjalan sendiri-sendiri.

Pada akhirnya, pemberdayaan ekonomi tidak cukup diukur dari terbentuknya kelompok usaha. Ukuran yang lebih menentukan adalah apakah usaha itu bertahan, berkembang, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan pendapatan anggotanya.

Perempuan, Pangan Lokal, Dan Investasi Jangka Panjang

Hal lain yang layak mendapat perhatian adalah keterlibatan perempuan dalam program. Besarnya partisipasi perempuan dalam pelatihan pertanian cerdas iklim, edukasi gizi, dan kelompok usaha memperlihatkan bahwa ketahanan iklim tidak bisa dipisahkan dari peran mereka dalam kehidupan rumah tangga dan ekonomi masyarakat.

Perempuan memiliki peran penting dalam pengelolaan pangan keluarga, pemanfaatan pekarangan, pengembangan usaha, serta pewarisan pengetahuan lokal. Karena itu, kebijakan adaptasi iklim harus memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, memperoleh akses terhadap sumber daya, dan menikmati manfaat ekonomi.

Salah satu capaian yang menarik adalah pengembangan kurikulum muatan lokal Pangan Lokal untuk Ketahanan Iklim. Kurikulum tersebut diujicobakan di 32 sekolah dengan melibatkan sekitar 2.000 murid, kemudian disahkan melalui Peraturan Bupati pada 2025 dan mulai diterapkan di seluruh SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Ini merupakan langkah strategis karena ketahanan iklim bukan semata urusan petani saat ini. Ia juga menyangkut pengetahuan dan perilaku generasi berikutnya.

Anak-anak yang memahami sumber pangan lokal, keanekaragaman hayati, gizi, dan pentingnya menjaga lingkungan akan memiliki bekal lebih baik untuk menghadapi tantangan masa depan. Jika dilaksanakan secara konsisten, pendidikan semacam ini dapat membangun budaya baru yang menghargai pangan lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Tantangan Terbesar Justru Dimulai Setelah Program Berakhir

Pada 6 Oktober 2026, Land4Lives menutup rangkaian kegiatannya di Kabupaten Bone melalui dialog multipihak sekaligus penyerahan hasil kerja kepada pemerintah daerah dan para mitra.

Momentum tersebut patut diapresiasi. Namun, perlu disadari bahwa penyerahan dokumen bukanlah jaminan bahwa rekomendasi di dalamnya akan dilaksanakan. Begitu pula penyerahan aset pembelajaran tidak otomatis menjamin bahwa masyarakat akan terus memperoleh pendampingan. disinilah komitmen para pemangku kepentingan diuji.

Pertama, hasil program harus diterjemahkan menjadi kebijakan, kegiatan, dan penganggaran yang jelas. Rencana pengelolaan DAS Bila Walanae, dokumen perencanaan bentang lahan, serta berbagai praktik baik di desa perlu terhubung dengan perencanaan pembangunan daerah dan program perangkat daerah terkait.

Kedua, kelembagaan yang telah dibentuk perlu terus berfungsi. Kelompok Kerja Bentang Lahan, kelompok belajar, kelompok usaha, dan petani pelopor harus memiliki ruang untuk berkoordinasi, berbagi pengetahuan, serta mengatasi persoalan yang muncul di lapangan.

Ketiga, adanya mekanisme pemantauan yang terukur. Perlu diketahui berapa kelompok usaha yang masih aktif, berapa rumah tangga yang tetap menerapkan praktik pertanian cerdas iklim, bagaimana perubahan produktivitas dan pendapatan masyarakat, serta apakah praktik tersebut benar-benar membantu mengurangi kerentanan terhadap perubahan iklim.

Keempat, keberlanjutan tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil perlu berbagi peran sesuai kewenangannya.

Kelima, praktik baik yang terbukti efektif harus direplikasi ke wilayah lain. Namun, replikasi tidak boleh dilakukan dengan menyalin model secara seragam. Kondisi sosial, ekonomi, ekologi, dan potensi komoditas setiap desa berbeda. Karena itu, perlu ada penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat setempat.

Kenapa ini penting, karena ada risiko yang sering menyertai program pembangunan berbasis proyek, yaitu kegiatan berjalan baik ketika pendanaan dan pendampingan tersedia, tetapi perlahan melemah setelah proyek selesai. Risiko ini harus dihadapi secara terbuka agar pengalaman Land4Lives tidak berakhir sebagai dokumentasi keberhasilan masa lalu dan menjadikan Land4Lives sebagai warisan pembangunan Bone.

Penutup : Program Boleh Selesai, Perubahan Tidak Boleh Berhenti

Perjalanan Land4Lives di Kabupaten Bone memperlihatkan bahwa pembangunan berketahanan iklim membutuhkan lebih dari sekadar intervensi teknis. Ia memerlukan pengetahuan, partisipasi masyarakat, penguatan ekonomi, kesetaraan gender, pendidikan, dan tata kelola lingkungan yang terintegrasi.

Berbagai capaian yang telah dihasilkan merupakan modal awal yang berharga. Namun, modal itu baru akan bermakna sepenuhnya jika mampu menghasilkan perubahan yang bertahan lama.

Ukuran keberhasilannya kelak bukan lagi berapa banyak kegiatan yang terlaksana selama lima tahun, melainkan berapa banyak praktik baik yang tetap hidup, berapa banyak keluarga yang semakin tangguh menghadapi perubahan iklim, berapa banyak usaha masyarakat yang berkembang, dan seberapa baik bentang lahan Bone dikelola untuk generasi mendatang.

Pada akhirnya, warisan terbaik sebuah program bukanlah nama yang terus disebut setelah kegiatannya berakhir. Warisan terbaiknya adalah perubahan yang tetap dirasakan masyarakat, bahkan ketika program itu sudah tidak lagi hadir.


Komentar

Berita Terkini