Kajari Bone Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 164,01 Gram

Kajari Bone Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 164,01 Gram

Kamis, 11 Januari 2018,

BONETERKINI.COM.WATAMPONE,-- Kajari Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang berkekuatan hukum dipelataran kantor Kejaksaan Bone Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Kamis 11/1/2018.

Sebanyak 164,01 Gram narkoba jenis sabu dan sejumlah alat bukti kekerasan terhadap orang seperti parang, badik dan lain-lain yang juga ikut dimusnahkan.
Pelaksana Tugas (PLT) Kajari Bone Arif Raharjo dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk kasus narkoba di kabupaten bone termasuk besar.
"kasus narkoba terbilang cukup besar, untuk itu kedepan bagaimana kita bisa lebih berinteraksi lagi kemasyarakat untuk mencegah peredaran narkoba, dan kedepan kami berupaya akan terus melakukan upayan penyuluhan hukum,"Kata Arif
Sementara Kasi Pidum Adenan Hamsah mengatakan 164,01 gram Sabu yang dimusnahkan itu dari 37 jumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Watampone.

"164,01 gram sabu tersebut kita musnahkan dengan cara memblendernya, barang bukti tersebut  dari 37 perkara periode juni sampai desember 2017," Kata Adenan

Lebih lanjut Adenan menjelaskan rekapitulsai perkara yang masuk dikejaksaan watampone sebanyak 289 kasus untuk periode tahun 2017.
"selama 2017 ada 289 kasus yang kami tangani dan sebanyak 249 perkara, selebihnya masih dalam proses," Demikian Adenan.  (ANG)

www.boneterkini.com

TerPopuler