BONETERKINI.COM.WATAMPONE,-- Polemik antara
dua lembaga penyelenggara Pemilukada Kabupaten Bone yaitu KPU dan
Panwaslu hingga hari ini masih menjadi perbincangan ditengah-tengah
masyarakat.
Mengapa tidak, Karena setelah KPU
bone dengan keputusan hasil pleno pertangal 22/01/2019 menyatakan bakal
calon perseorangan tidak dapat lagi melanjutkan verifikasi berkas
dukungan pasangan calon perseorang, kini dianulir oleh panwas bone dengan
menetapkan kembali akan proses verifikasi oleh KPU untuk dilanjutkan.
Dengan adanya polemik tersebut, Politisi perempuan dari Fraksi PAN Andi Adriana akan melakukan tindakan, Menurutynya hal ini menuai kontroversi dikalangan masyarakat kabupaten bone yang memberikan tanggapan yang beragam.
"Dalam proses penetapan keputusan oleh penyelenggara pemilukada harus mempertimbangkan segala aspek, selain aspek regulasi perundang undangan juga memperhatikan proses keterlibatan dua penyelenggara pemilukada sebagai etika koordinasi, yakin ini akan menuai gesekan dikalangan masyarakat yang tentunya akan melahirkan hambatan hambatan dalam tahapan pemilukada Kabupaten Bone,"Kata Legislator Bone ini.(Selasa 6/2/2018).
"saya sebagai anggota fraksi PAN DPRD Kabuapateb Bone tidak akan membiarkan hal
ini, kami di Fraksi PAN akan segera melakukan langkah langkah
pengantisipasian berdasarkan regulasi yang ada di dprd," Tambahnya Lagi. (ang)