KPU Bone Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bone, Terjadi Pergeseran

KPU Bone Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bone, Terjadi Pergeseran

Kamis, 04 Mei 2023,

BONETERKINI.COM – Penegasan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone yg mengalami perubahan untuk pemilu 2024 mendatang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan melalui Sosialisasi dihadapan pengurus parpol, media dan stakeholder lainnya.

Kegiatan tersebut digelar di ball room hotel Helios, Jalan Langsat, kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (04/04/2023).

Ketua Devisi Penyelenggaraan Pemilu, Nasaruddin Zailani menjelaskan dari 3 opsi usulan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab.Bone, KPU RI menyetujui opsi pertama dengan jumlah dapil tetap lima, namun ada pergeseran kursi didua dapil.

"Kegiatan ini pada dasarnya adalah merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan proses demokrasi yang semakin berkualitas dengan pemenuhan hak dan kewajiban politik setiap warga negara khususnya dalam kontestasi politik melalui pesta demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024" jelas Nasaruddin.

Menurutnya kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan, baik bagi pihak yang berkepentingan langsung yakni partai politik maupun masyarakat luas ataupun organisasi, agar parpol peserta pemilu dapat mengetahui dan mempersiapkan sesuai dengan tahapan-tahapan berkenaan dengan pencalonan.

“18 Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang di luar Partai Prima yang sedang sengketa,” ungkap Nasaruddin.

Berikut dapil dan alokasi kursi Kabupaten Bone:

Dapil l – 10 kursi

– Kecamatan Palakka

– Kecamatan Tanete Riattang Barat

– Kecamatan Tanete Riattang Timur

– Kecamatan Tanete Riattang

Dapil ll – 9 kursi

– Kecamatan Tonra

– Kecamatan Mare

– Kecamatan Sibulue

– Kecamatan Barebbo

– Kecamatan Cina

– Kecamatan Ponre

Dapil lll – 9 kursi

– Kecamatan Bontocani

– Kecamatan Kahu

– Kecamatan Kajuara

– Kecamatan Salomekko

– Kecamatan Libureng

– Kecamatan Patimpeng

Dapil lV – 8 kursi

– Kecamatan Lappariaja

– Kecamatan Lamuru

– Kecamatan Ulaweng

– Kecamatan Amali

– Kecamatan Tellulimpoe

– Kecamatan Bengo

Dapil V – 9 kursi

– Kecamatan Awangpone

– Kecamatan Tellusiattinge

– Kecamatan Ajangale

– Kecamatan Duabboccoe

– Kecamatan Cenrana


Pewarta: Esar

TerPopuler