Hardiknas 2026 di Bone : Mendemokratisasi Ruang Kelas, Menginovasi Tata Kelola Pendidikan

Zainal (Komisioner KPU Bone/Mahasiswa Program Doktoral Administrasi Publik UNHAS)

BONETERKINI.COM - Setiap 2 Mei, bangsa Indonesia tidak sekadar memperingati kelahiran Ki Hajar Dewantara, tetapi juga merefleksikan arah dan ruh pendidikan nasional. Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hardiknas 2026 menjadi momentum strategis untuk menguji sejauh mana prinsip pendidikan demokrasi telah diinternalisasi ke dalam inovasi tata kelola pemerintahan daerah. Pendidikan demokrasi bukan lagi wacana kurikulum semata, melainkan praktik hidup yang menempatkan peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat sebagai subjek aktif dalam pengambilan kebijakan pendidikan.

Jejak digital dan kebijakan publik di Bone menunjukkan pergeseran gradual dari model manajemen pendidikan yang sentralistis menuju ekosistem yang lebih kolaboratif. Portal Data Terbuka Pemerintah Kabupaten Bone yang memuat alokasi anggaran pendidikan, implementasi e-Musrenbang sektoral yang mulai melibatkan perwakilan sekolah, serta kanal komunikasi resmi @disdikbone dan @pemkabbone yang secara rutin menampilkan dialog publik tentang program "Bone Cerdas", termasuk akun medsos KPU Bone dalam program KPU mengajar, mengindikasikan adanya upaya transparansi dan partisipasi dalam wujud implementasi demokrasi. Inovasi governance ini bukan hanya soal digitalisasi administrasi, melainkan upaya sistematis untuk membuka ruang deliberatif di mana suara pemangku kepentingan pendidikan dapat didengar dan dipertimbangkan dalam perencanaan daerah.

Pendidikan demokrasi dalam konteks governance menuntut lebih dari sekadar infrastruktur digital. Ia membutuhkan penguatan kapasitas deliberatif di tingkat sekolah dan desa. Komite sekolah, OSIS, dan forum guru seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, melainkan sebagai "mini-parlemen" pendidikan yang terlatih dalam literasi anggaran, analisis kebijakan, dan advokasi partisipatif. Beberapa sekolah di Bone telah menginisiasi forum aspirasi siswa terkait fasilitas belajar dan program ekstrakurikuler berbasis kearifan lokal (seperti pencak silat, tradisi Bugis-Makassar, dan literasi maritim). Inisiatif ini selaras dengan semangat *tut wuri handayani*: bukan mengontrol, tetapi memberdayakan ruang aman bagi generasi muda untuk belajar bernegara sejak dini.

Namun, demokratisasi tata kelola pendidikan di Bone masih menghadapi tantangan struktural. Kesenjangan akses digital antara wilayah perkotaan dengan kecamatan pedalaman berpotensi memperlebar partisipasi semu. Selain itu, kapasitas guru dalam memfasilitasi pembelajaran berbasis proyek partisipatif dan pemahaman masyarakat tentang hak partisipasi dalam perencanaan pendidikan masih perlu diperkuat. Tanpa penguatan literasi kebijakan dan mekanisme umpan balik yang terinstitusionalisasi, inovasi governance berisiko jatuh ke dalam "demokrasi simulasi" yang hanya mengejar indikator administratif tanpa menyentuh esensi partisipasi substantif.

Ke depan, Kabupaten Bone perlu mengkonsolidasikan tiga pilar inovasi: pertama, menginstitutionalkan Dewan Pendidikan Partisipatif di tingkat kabupaten dan kecamatan yang secara proporsional melibatkan siswa, guru, orang tua, tokoh adat, dan akademisi lokal dalam perumusan prioritas program pendidikan. Kedua, mengintegrasikan platform umpan balik digital (seperti aplikasi pelaporan sekolah terbuka atau kanal WhatsApp resmi yang termoderasi) dengan siklus perencanaan daerah, sehingga aspirasi dapat ditindaklanjuti secara terukur. Ketiga, memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi di Sulawesi Selatan (UNHAS, UNM, UIN Alauddin, Politeknik Negeri, dan kampus Perguruan Tinggi Swasta) untuk riset aksi partisipatif yang mendampingi sekolah dalam menguji model governance berbasis komunitas.

Hardiknas 2026 bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan panggilan untuk transformasi tata kelola. Jika Bone ingin konsisten menjadi daerah yang mengedepankan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan, maka demokratisasi ruang kelas dan inovasi governance harus berjalan seiring. Pendidikan yang benar-benar demokratis tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga warga negara yang sadar hak, mampu berdialog kritis, dan siap mengawal tata kelola publik yang inklusif dan akuntabel. Di tangan generasi Bone yang terlatih dalam praktik demokrasi pendidikan, masa depan tata kelola daerah tidak lagi ditakdirkan dari atas, tetapi dibangun bersama dari ruang kelas hingga balai desa.

Komentar

Berita Terkini