HMI Cabang Barru menilai aksi kekerasan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sinyal kuat terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, menyatakan bahwa ruang aman bagi warga negara dalam menyampaikan aspirasi kini kian terancam oleh tindakan arogan oknum penegak hukum di lapangan.
"Konstitusi kita menjamin hak setiap warga negara untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Ketika gas air mata, pukulan, dan tindakan represif menjadi jawaban atas kritik mahasiswa, maka di situlah kita melihat demokrasi sedang ditarik mundur ke era kegelapan,
"tegas Hendra dalam keterangan persnya, Selasa (30/6/2026)
Menurut Hendra, aparat seharusnya mengemban fungsi mengayomi masyarakat, bukan justru bertindak represif terhadap kaum intelektual.
HMI Cabang Barru menilai pola penanganan aksi unjuk rasa di Makassar belakangan ini kerap mengabaikan prinsip humanis dan disinyalir melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Makassar maupun Polda Sulsel belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi pengamanan unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut serta tudingan pelanggaran SOP yang dilayangkan oleh pihak mahasiswa.
Menyikapi situasi yang dinilai sebagai "darurat demokrasi" ini, HMI Cabang Barru secara resmi menyatakan empat poin sikap :
1.Mengecam Keras segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Polrestabes Makassar terhadap kader HMI Cagora.
2. Menuntut Kapolrestabes Makassar untuk segera mengusut tuntas, mengadili, dan menindak tegas oknum anggota yang terlibat langsung dalam kekerasan.
3. Mendesak Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi total pendekatan keamanan yang digunakan oleh Polrestabes Makassar agar tidak lagi menggunakan cara-cara represif dalam menghadapi aksi mahasiswa.
4. Menegaskan Solidaritas Penuh kepada HMI Cabang Gowa Raya. HMI Cabang Barru siap mengonsolidasikan kader untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Hendra menambahkan, jika tindakan represif seperti ini dibiarkan tanpa ada sanksi hukum yang tegas bagi pelakunya, maka hukum di negeri ini patut dipertanyakan objektivitasnya.
HMI tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat diinjak-injak. Kami akan mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan, " tutupnya.