Menelusuri Kearifan Lokal Masyarakat Ammatoa Kajang

Oleh: Kelompok IV Diksi
Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
Universitas Muhammadiyah Bone

BONETERKINI.COM, Bulukumba - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Semester II dan Semester VI Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Bone melaksanakan observasi lapangan di Kawasan Adat Ammatoa Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tugas akademik mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai kearifan lokal, budaya, bahasa, kehidupan sosial, serta upaya pelestarian lingkungan yang masih dijaga oleh masyarakat adat Kajang secara turun-temurun.

Dalam kegiatan observasi, mahasiswa melakukan pengumpulan data melalui pengamatan langsung, wawancara bersama tokoh dan warga adat, diskusi kelompok, serta dokumentasi visual di lokasi. Dari proses tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai Pasang ri Kajang, yaitu pedoman hidup masyarakat adat yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi.

Pasang ri Kajang menjadi dasar kehidupan masyarakat Ammatoa dalam mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Pedoman tersebut tidak hanya berisi aturan adat, tetapi juga mengandung nilai moral, etika sosial, serta larangan yang harus dipatuhi sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan lingkungan.

Selama berada di kawasan adat, mahasiswa mengamati kehidupan masyarakat Ammatoa yang menjunjung tinggi nilai kesederhanaan. Hal tersebut terlihat dari penggunaan pakaian serba hitam sebagai simbol kesederhanaan dan kejujuran, serta bentuk rumah adat yang tetap dipertahankan sesuai aturan leluhur.

Mahasiswa juga mempelajari nilai Siri' na Pacce, yaitu prinsip menjaga harga diri, rasa malu, kepedulian, serta empati terhadap sesama yang menjadi landasan masyarakat Kajang dalam menjalani kehidupan sosial.

Selain itu, mahasiswa memahami falsafah hidup Tallasa Kamase-masea, yaitu prinsip hidup sederhana dan bersahaja yang mengajarkan masyarakat untuk tidak berlebihan, mengutamakan kecukupan, serta menjaga keseimbangan dengan alam.

Dalam aspek pelestarian lingkungan, mahasiswa mempelajari sistem pengelolaan hutan adat Kajang yang terbagi menjadi tiga bagian. Borong Karamaka merupakan hutan keramat yang dianggap sakral dan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan. Borong Batasayya berfungsi sebagai kawasan penyangga antara hutan keramat dan wilayah permukiman. Sementara Borong Luarayya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestariannya.

Pembagian kawasan hutan tersebut disertai aturan adat yang tegas terhadap tindakan perusakan alam, termasuk penebangan liar dan eksploitasi lingkungan secara berlebihan. Sistem tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Kajang telah menerapkan pola pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sejak dahulu.

Melalui kegiatan observasi ini, mahasiswa memperoleh pengalaman akademik, sosial, dan budaya yang memperkaya wawasan sebagai calon pendidik Bahasa Indonesia. Pengalaman langsung di tengah masyarakat adat diharapkan dapat meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap pelestarian budaya daerah serta mendorong lahirnya karya ilmiah berbasis kearifan lokal.
Komentar

Berita Terkini