Bupati Bone diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, H. A. Yusuf, S.IP., M.H., sementara dari MUI Provinsi Sulawesi Selatan hadir Prof. Dr. H. M. Arfin Hamid, S.H., M.H., Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang mewakili Ketua MUI Sulsel.
Di balik kelancaran dan capaian Rakerda tersebut, Steering Committee (SC) memainkan peran strategis sebagai pengarah utama jalannya persidangan pleno yang menghasilkan berbagai keputusan penting dan program kerja unggulan MUI Bone untuk lima tahun ke depan.
Ketua Steering Committee, Dr. Ismail Keri, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakerda merupakan amanah organisasi sebagaimana diatur dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) MUI, di mana MUI tingkat kabupaten wajib menyelenggarakan Rakerda sedikitnya sekali dalam satu periode kepengurusan.
“Dalam Rakerda ini, pengurus melalui komisi-komisi yang ada di MUI Bone menyusun agenda kerja dalam bentuk program kerja yang terarah dan aplikatif,” ujar Ismail Keri.
SC mengatur jalannya sidang pleno dengan membagi peserta ke dalam empat komisi besar, yang merupakan gabungan dari 13 komisi bidang dan 1 komisi sayap baru, yaitu Komite Dakwah Khusus (KDK) yang baru saja dilantik oleh Ketua Umum MUI Bone.
Rapat pleno berlangsung dinamis dan produktif penuh gagasan. Banyak komisi merumuskan program kerja kolaboratif, baik secara internal antar-komisi maupun dengan lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi keagamaan lainnya.
“Hal ini dimaksudkan agar MUI Bone dapat melakukan akselerasi dengan membangun kemitraan berkelanjutan. Hampir semua anggota komisi aktif berkontribusi dan menyampaikan gagasan yang konstruktif,” jelas Ismail Keri.
Secara umum, hasil Rakerda melahirkan rangkaian program kerja yang merepresentasikan gagasan keummatan dan kebangsaan, sebagai wujud nyata peran MUI dalam membangun umat, masyarakat, bangsa, dan negara.
Salah satu gagasan penting yang lahir dari forum ini adalah Konsep “MUI BERGERAK”, sebuah rancangan program simultan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti lembaga pendidikan, kesehatan, TNI/Polri, dan instansi negara lainnya dalam satu pola kerja terpadu.
“Kami berharap pola penyusunan program kerja yang dilakukan secara terpadu ini juga akan diikuti dengan realisasi yang terpadu pula. Pemilik gagasan diharapkan menjadi penggerak utama dalam mewujudkan program kerja tersebut,” tutur Dr. Ismail Keri
Dengan keterlibatan aktif seluruh komisi dan arahan Steering Committee, Rakerda MUI Bone 2025 tidak hanya menghasilkan dokumen program kerja, tetapi juga meneguhkan semangat sinergi dan kolaborasi MUI Bone sebagai lembaga keulamaan yang berperan strategis dalam pembangunan moral, karakter, dan kesejahteraan umat di Kabupaten Bone.(FH)
